Razia Prostitusi, 10 Pasangan Bukan Suami Istri

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan menjaga ketertiban umum serta norma kesusilaan di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menggencarkan razia terhadap praktik prostitusi di sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Selasa (29/04/2025).

Diketahui, razia menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung, baik di kawasan penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, maupun area publik yang dilaporkan oleh warga.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengamankan 10 pasangan bukan suami istri, dari sejumlah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.

“Kami melakukan pendekatan secara humanis. Mereka yang terjaring diberikan pembinaan, didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil pihak keluarga jika diperlukan,” ungkap Irman.

“Langkah ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bertujuan memberi efek jera dan kesadaran hukum kepada pelanggar,” tambahnya.

Ia menyatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan Perda yang melarang segala bentuk praktik prostitusi di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Warga Adminduk untuk Pelayanan Publik

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial di tengah masyarakat. Razia ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus edukasi moral kepada masyarakat,” tegasnya. (Humas/*).

Berita Terkait

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:02 WIB

Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat

Berita Terbaru