Razia Prostitusi, 10 Pasangan Bukan Suami Istri

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan menjaga ketertiban umum serta norma kesusilaan di tengah masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menggencarkan razia terhadap praktik prostitusi di sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Selasa (29/04/2025).

Diketahui, razia menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung, baik di kawasan penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, maupun area publik yang dilaporkan oleh warga.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan Sabu, Rutan Tangerang Amankan Pemuda Pembawa Narkotika

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, dalam operasi terbaru, petugas berhasil mengamankan 10 pasangan bukan suami istri, dari sejumlah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.

“Kami melakukan pendekatan secara humanis. Mereka yang terjaring diberikan pembinaan, didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil pihak keluarga jika diperlukan,” ungkap Irman.

“Langkah ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bertujuan memberi efek jera dan kesadaran hukum kepada pelanggar,” tambahnya.

Ia menyatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan Perda yang melarang segala bentuk praktik prostitusi di wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Bersekongkol Dengan Penjual Obat Golongan G

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang melanggar norma hukum dan sosial di tengah masyarakat. Razia ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus edukasi moral kepada masyarakat,” tegasnya. (Humas/*).

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru