Kades Amdasa Abaikan Perintah Bupati Soal Pengaktifan Sekdesnya

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANIMBAR MALUKU, Poskotanews.co.idKepala Desa (Kades) Amdasa berisinial BB diduga abaikan perintah Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar soal pengaktifan sekretaris desanya JTS kembali yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak.

Pasalnya pemberhentian JTS sejak tahun 2024 lalu tersebut tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku menyalahi prosedur.

Dimana sang kades dalam memberhentikan kadesnya menggunakan surat rekomendasi dari mantan Camat Wertemrian, NB yang saat itu masa jabatannya sudah berakhir.

Perintah pengaktifan kembali sekdes itu dilakukan setelah pihak inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap surat rekomendasi pemberhentian sekdes tidak sesuai aturan yang berlaku alias tidak sah.

Pemeriksaan Inspektorat, surat pemberhentian Sekdes Amdasa, (JTS) tidak sah. Lalu kemudian disampaikan kepada Pj Bupati saat itu Piterson Rangkoratat uang kemudian direspon melalui surat rekomendasi pengaktifan kembali Sekdes oleh Sekda setempat Agus S.

Namun, Kepala Desa (Kades) Amdasa BB, menolak untuk menjalankan perintah Pj Bupati tersebut meski surat resmi yang ditandatangani  Pj itu disampaikan melalui pihak inspektorat setempat.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Daerah, SOL dan Pemkab Taput Perkuat Sinergi Program CSR

Atas sikap sang kades tersebut, pihak inspektorat pun akan mengambil sikap tegas dengan memberikan sangsi sesuai regulasi yang berlaku.

Sejumlah pihak pun memberi tanggapan beragam atas sikap Kades Amdasa tersebut.

Sikap tidak patuh itu merupakan sikap yang tidak lazim dilakukan. Sebab itu merupakan sebuah pembangkangan terhadap pimpinan tertinggi ditingkat Kabupaten,” kata sejumlah warga desa setempat yang menolak jatidirinya dipublikasikan.

Bahkan warga berharap, Bupati Kepulauan Tanimbar defenitif, Ricky J bersama DPRD setempat bertindak tegas terhadap kades tersebut demi menjaga marwah pemerintahan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Selain persoalan pemberhentian sekdes, Kades Amdasa BB juga dicurigai telah menyalahgunakan wewenang dalam menggunakan dana desa di daerah itu.

Tidak hanya persoalan pemberhentian sekdes sebenarnya yang terjadi saat ini. Namun kami curiga, dan kades telah menyalahgunakan dana desa baik itu yang bersumber dari APBD dan APBN mulai tahun 2021-2024. Untuk itu perlu juga dilakukan audit,” harapnya.

Simon. W

Berita Terkait

Pertemuan Dengan Menteri Singapura, Gubernur Pramono Siapkan Lompatan Baru Jakarta
Polsek Metro Penjaringan Ungkap Kasus Percobaan Penculikan, Motif Diduga Persoalan Asmara
‎Pemkab Taput Lantik 17 Pejabat Administrator Perkuat Kinerja Perangkat Daerah
‎Bupati Taput Tekankan Pendidikan Karakter di Tengah Era AI‎
Komit Perkuat SDM Sehat dan Produktif, Bupati Taput Anggarkan Premi JKN Rp38,06 miliar Tahun 2026
‎Pemkab Taput Hadiri Ibadah Minggu II Dung Trinitatis dan Pelantikan Pengurus Yayasan Anugerah HKI Tarutung Kota‎
‎Bupati JTP Hutabarat Resmikan Ujian Kenaikan Sabuk Kyu Wadokai, Diikuti 300 Karateka‎
Pemkab Taput Hadiri Puncak Parheheon Sekolah Minggu HKBP Se-Ressort Onan Hasang
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:52 WIB

Pertemuan Dengan Menteri Singapura, Gubernur Pramono Siapkan Lompatan Baru Jakarta

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Kasus Percobaan Penculikan, Motif Diduga Persoalan Asmara

Senin, 15 Juni 2026 - 22:04 WIB

‎Pemkab Taput Lantik 17 Pejabat Administrator Perkuat Kinerja Perangkat Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 21:53 WIB

‎Bupati Taput Tekankan Pendidikan Karakter di Tengah Era AI‎

Senin, 15 Juni 2026 - 12:41 WIB

Komit Perkuat SDM Sehat dan Produktif, Bupati Taput Anggarkan Premi JKN Rp38,06 miliar Tahun 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:34 WIB

‎Bupati JTP Hutabarat Resmikan Ujian Kenaikan Sabuk Kyu Wadokai, Diikuti 300 Karateka‎

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Pemkab Taput Hadiri Puncak Parheheon Sekolah Minggu HKBP Se-Ressort Onan Hasang

Senin, 15 Juni 2026 - 12:12 WIB

Sinergi UHC Pemkab Taput Bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru