Merasa Difitnah Oleh Oknum ASN, Berikut Pernyataan Ketua DPRD

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, Poskotanews.co.id-
Terkait tuduhan yang disebarkan melalui media sosial oleh akun milik Fikanus Ama Teguh Zebua, yang diduga sebagai seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, dan menuduh saya Ketua DPRD Nias Barat dari Partai Gerindra telah mengatakan bahwa ASN tidak tahu diri dalam bermedia sosial, dengan ini saya menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

Baca Juga :  Janji Kevin Bedah Rumah Pada Ina Rosu Gulo di Tepati
  1. Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Tuduhan itu adalah fitnah yang mencemarkan nama baik saya pribadi serta merendahkan marwah lembaga DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  2. Saya sangat menghargai dan mendukung peran strategis ASN sebagai pelayan publik. DPRD justru mendorong peningkatan kapasitas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  3. Saya mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyerang pribadi tanpa bukti dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, jo. UU Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik.
  4. Saya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap Fikanus Ama Teguh Zebua sebagai bentuk perlindungan hukum atas nama pribadi maupun lembaga DPRD.
Baca Juga :  Tragis! Kecelakaan Bus Pelajar SMK Lingga Kencana Ungkap Praktik Kotor Study Tour

Demikian klarifikasi ini saya sampaikan secara resmi.

Salam hormat,
Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat
Fraksi Partai Gerindra

MG

Berita Terkait

Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres
Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe
Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS
Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong
Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan
Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS
Transparansi Dana BOS SDN 09 Mekarsari Disorot, Kepsek Disebut Salurkan Dana Kemitraan
Pemkab Taput Dorong Regenerasi Musisi Batak Lewat Festival Trio 2026
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:54 WIB

Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS

Senin, 4 Mei 2026 - 12:44 WIB

Transparansi Dana BOS SDN 09 Mekarsari Disorot, Kepsek Disebut Salurkan Dana Kemitraan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Taput Dorong Regenerasi Musisi Batak Lewat Festival Trio 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:01 WIB

Pelayanan Prima di Hari Buruh, Polres Metro Jakut Bagikan Makanan Untuk Buruh Menuju Monas

Berita Terbaru