NIAS BARAT, Poskotanews.co.id– Pemerintah Kabupaten Nias Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Jumat 06/06/2025.
Capaian ini menandai keberhasilan empat kali berturut-turut sejak tahun 2021, yang semuanya diraih dalam masa kepemimpinan Mantan Bupati Nias Barat, Bapak Khenoki Waruwu.
Opini WTP adalah bentuk pengakuan atas keberhasilan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Meski tidak hadir langsung saat penyerahan hasil audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, prestasi ini tetap menjadi penghormatan tersendiri bagi Bapak Khenoki Waruwu, terlebih karena bertepatan dengan hari ulang tahun beliau. Sebuah momen bersejarah yang menjadi simbol dedikasi dan tanggung jawab selama menjabat sebagai kepala daerah.
DPC GWI Nias Barat menilai bahwa keberhasilan ini adalah warisan tata kelola yang patut diapresiasi dan diteruskan oleh pemerintahan saat ini. Kami mendorong seluruh elemen pemerintahan tetap mengedepankan prinsip keuangan negara yang tertib, efisien, efektif, transparan, serta bertanggung jawab, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.
Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bersama untuk terus membangun Nias Barat yang lebih baik, berintegritas, dan profesional dalam pelayanan publik.
MG















