Petugas Disnaker Layani Pemohon Kartu Kuning untuk Online

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Kabar gembira bagi para pencari kerja di Kota Tangerang. Proses pembuatan Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang kini semakin cepat dan efisien. Warga dapat menyelesaikan pengurusan dokumen penting ini hanya dalam hitungan waktu singkat, rata-rata antara 5 hingga 10 menit saja.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang, Hendra Gunawan mengatakan, layanan yang disediakan di MPP ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan tidak berbelit-belit. Kecepatan layanan ini dimungkinkan berkat sistem komputerisasi yang terintegrasi.

Baca Juga :  Terbaik dalam Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional, Pemkot Tangerang Diganjar Award

Menurutnya, petugas Disnaker siap melayani pemohon kartu kuning, baik yang telah mendaftar secara online melalui aplikasi Tangerang LIVE (menu Tangerang Cakap Kerja dan fitur Kartu Kuning) maupun yang datang langsung. Meskipun diarahkan untuk registrasi online, petugas di lokasi tetap siap membantu proses pengisian data hingga pencetakan kartu.

Baca Juga :  Sekda Kota Tangerang Buka Rakerda IV LPTQ Tahun 2025

“Kami berupaya memangkas waktu tunggu masyarakat. Dengan sistem yang ada, setelah data diri pemohon diverifikasi dan dicocokkan dengan KTP, Kartu Kuning bisa langsung dicetak. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan prosesnya bisa selesai dalam lima menit jika semua persyaratan sudah lengkap,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persyaratan yang perlu dibawa oleh pemohon cukup sederhana, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi ijazah terakhir dan pas foto 3×4,” pungkasnya.

Kehadiran layanan Kartu Kuning yang super cepat di MPP ini, diharapkan dapat mempermudah para pencari kerja untuk segera melamar pekerjaan dan menjadi salah satu upaya Pemkot Tangerang untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan. Dengan begitu, masyarakat Kota Tangerang dapat merasakan kemudahan mengurus berbagai keperluan dalam satu lokasi yang nyaman, mudah dan cepat. (ALK).

Berita Terkait

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar
Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan
Retribusi TKA Alami Kenaikan, Maryono Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lokal
Sachrudin Ajak DKM-DMI Perkuat Syiar Islam bagi Generasi Muda
KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:25 WIB

Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:35 WIB

Retribusi TKA Alami Kenaikan, Maryono Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:32 WIB

Sachrudin Ajak DKM-DMI Perkuat Syiar Islam bagi Generasi Muda

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WIB

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Berita Terbaru