Pemkab Tapanuli Utara Mengusulkan Penggabungan Beberapa OPD Kepada DPRD

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARUTUNG SUMUT, Poskotanews.co.id- Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melalui Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (10/11/2025) di Gedung DPRD Taput, Tarutung.

Dalam Nota Pengantar Bupati yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap struktur organisasi perangkat daerah (OPD) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui evaluasi yang komprehensif, kita melihat perlunya penataan kembali organisasi perangkat daerah agar lebih ramping, namun tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal,” demikian disampaikan Wakil Bupati saat membacakan Nota Pengantar Bupati Taput di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Usulan Penggabungan Dinas dan Badan dalam Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan beberapa langkah penataan kelembagaan, antara lain penggabungan 12 dinas menjadi 6 dinas, yaitu:
Dinas Kesehatan digabung dengan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
Dinas Sosial digabung dengan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPPKBP3A.
Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan.
Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Pembangunan Kesehatan Nasional, Bupati Humbahas Buka Forum Konsultasi Publik Tahun 2025

Selain itu, juga diusulkan penggabungan dua badan menjadi satu, yakni Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah.

Langkah Strategis Menuju Pemerintahan yang Efektif.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa penataan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional dan dinamika kebutuhan pelayanan publik di daerah. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menilai bahwa penataan struktur OPD tidak hanya bertujuan untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi antarbidang dan meningkatkan kinerja aparatur.

Baca Juga :  Kian Mulai Sorotan, Kiprah Kombes Ferry Walintukan Intimidasi Wartawan Saat Konfirmasi Hingga Pernyataan Blundernya Selama Menjabat

Kita ingin struktur organisasi yang lebih sederhana namun kuat dalam pelaksanaan tugas. Dengan penataan ini, diharapkan terjadi percepatan dalam pengambilan keputusan, pelayanan publik yang lebih cepat, serta efektivitas program pembangunan,” tambahnya.

DPRD Taput Apresiasi Komitmen Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang dipimpin oleh para unsur pimpinan dewan tersebut juga dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam melakukan evaluasi dan penataan kelembagaan secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres
Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe
Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS
Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong
Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan
Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS
Transparansi Dana BOS SDN 09 Mekarsari Disorot, Kepsek Disebut Salurkan Dana Kemitraan
Pemkab Taput Dorong Regenerasi Musisi Batak Lewat Festival Trio 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:54 WIB

Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS

Senin, 4 Mei 2026 - 12:44 WIB

Transparansi Dana BOS SDN 09 Mekarsari Disorot, Kepsek Disebut Salurkan Dana Kemitraan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Taput Dorong Regenerasi Musisi Batak Lewat Festival Trio 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:01 WIB

Pelayanan Prima di Hari Buruh, Polres Metro Jakut Bagikan Makanan Untuk Buruh Menuju Monas

Berita Terbaru