SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – PWI Kota Tangerang Selatan kembali mengaktifkan program PWI Mendengar dengan membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap proses penerimaan siswa baru yang setiap tahun kerap memunculkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Ketua PWI Kota Tangerang Selatan Ahmad Eko Nursanto mengatakan, posko pengaduan dibuka untuk menampung berbagai keluhan, laporan, maupun informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SPMB merupakan program yang menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu prosesnya harus berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Eko, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, setiap tahun proses penerimaan siswa baru selalu menjadi perhatian publik. Mulai dari persoalan zonasi atau domisili, kuota jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, hingga dugaan manipulasi data yang berpotensi merugikan calon peserta didik.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Laksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke- 76 Tahun 2024

Melalui Posko Pengaduan SPMB 2026, PWI Kota Tangsel ingin memastikan masyarakat memiliki saluran yang independen untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pendaftaran berlangsung.

“Semua laporan yang masuk akan kami verifikasi. Jika ditemukan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah, kami akan meneruskannya kepada instansi terkait. Selain itu, laporan yang memiliki nilai kepentingan publik juga dapat menjadi bagian dari kerja jurnalistik untuk mendorong transparansi pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kota Tangsel Edy Riyadi menjelaskan bahwa posko pengaduan akan beroperasi selama masa pelaksanaan SPMB 2026.

Baca Juga :  Polsek Kronjo Pantau Debit Sungai Cipasilian

Menurut Edy, pengawasan publik sangat penting untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang mencederai asas keadilan dalam dunia pendidikan.

“Kami tidak ingin ada calon siswa yang kehilangan haknya hanya karena lemahnya informasi, kendala administrasi, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan. Karena itu masyarakat jangan ragu untuk melapor,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh laporan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

PWI Kota Tangsel juga mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar menjalankan proses SPMB sesuai regulasi dan mengedepankan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Digelar Di Halaman Kantor Kecamatan Tirtayasa

“Jangan sampai ada ruang bagi praktik titip-menitip, permainan kuota, atau bentuk penyimpangan lainnya. Pendidikan harus menjadi ruang yang adil bagi seluruh anak bangsa,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kordinator Pengaduan SPMB 2026, Malik Abdul Aziz menghimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, kendala teknis, maupun persoalan lain selama pelaksanaan SPMB 2026 dapat menyampaikan pengaduan melalui Posko PWI Mendengar yang disediakan secara daring maupun luring.

Keberadaan posko ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah sekaligus mendorong pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Tangerang Selatan berjalan lebih transparan, objektif, dan berkeadila ()

Nomer Pengaduan SPMB 2026: 08788-36-56789 & 0895-36694-5521*

Berita Terkait

Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan
Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:25 WIB

Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan

SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:00 WIB