JAKARTA, Poskotanews.co.id – Sebanyak 180 warga wilayah RW 04 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengikuti kegiatan penyerahan buku tabungan dan rekening pembayaran kompensasi Hak Penggunaan Tanah (ROW) proyek SUTET 500 kV jalur Priok–Muara Tawar. Acara dilaksanakan di ruang kantor Kelurahan Semper Barat lantai 3, pada Kamis (30/7/2026).
Penyaluran ini merupakan tindak lanjut proses pembebasan lahan untuk kebutuhan proyek strategis kelistrikan tersebut. Perwakilan PLN yang hadir di lokasi menjelaskan bahwa warga yang berhak menerima dana diwajibkan membawa surat bukti kepemilikan tanah dan bangunan guna memperlancar verifikasi data. “Tim PLN dan perwakilan bank sudah hadir di lokasi, kelengkapan dokumen menjadi syarat agar pencairan berjalan tepat sasaran dan tertib,” ujar perwakilan PLN.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat sedikit kebingungan awal saat meminta keterangan pihak kelurahan. Saat dihubungi awak media, staf kelurahan menyebutkan Lurah sedang tidak berada di tempat, namun Lurah Semper Barat Riswinanto kemudian menyampaikan bahwa dirinya sedang menerima tamu. Setelah dikonfirmasi kembali, Riswinanto membenarkan bahwa seluruh 180 warga yang menerima hak kompensasi tersebut berasal dari lingkungan RW 04.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Semper Barat, Muhammad Iqbal, memberikan penjelasan terpisah. Ia menyatakan bahwa perangkat kelurahan tidak terlibat langsung dalam proses serah terima tersebut. “Hal ini sepenuhnya menjadi ranah kesepakatan antara warga yang terkena dampak dengan pihak PLN terkait pembayaran hak ganti rugi,” tegas Iqbal.
Hingga saat ini proses penyerahan dokumen pembayaran berjalan lancar, dan warga diimbau memeriksa kembali kelengkapan data sebelum menandatangani berkas yang disiapkan panitia.















