Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Dr. Nurdin Sampaikan Program Keberpihakan untuk Masyarakat Kecil

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memberikan jawaban atas pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang, kamis (22/08/2024). Hal tersebut disampaikan dalam agenda rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tangerang. 

Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penyesuaian target pendapatan. “Terdapat dua kategori utama penyebab penyesuaian, yaitu faktor eksternal dan internal,” ujar dr. Nurdin. 

Lebih lanjut, dr. Nurdin, menyampaikan, untuk faktor eksternal, seiring dengan diberlakukannya penerapan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 mengatur restrukturisasi jenis pajak daerah dan rasionalisasi retribusi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disamping itu, terdapat penurunan tarif sanksi administrasi pajak yang sebelumnya dikenakan sebesar 2% menjadi 1%, terdapat kenaikan nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (npoptkp) dari semula 60 juta menjadi 80 juta, penurunan tarif pajak parkir dari sebelumnya 25% menjadi 10%. Hal ini mengakibatkan terjadinya potensi penurunan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Tangerang pada tahun 2024,” ucapnya. 

Adapun dari internal, kata Pj, terdapat fasilitas pelayanan pada beberapa jenis retribusi yang perlu dilakukan peremajaan seperti armada pengangkutan tinja, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tidak memadai sebagai akibat volume sampah yang meningkat. Untuk mengatasi dampak dari perubahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengambil langkah-langkah. 

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Dukung Program CSR Khitanan Massal, Gratis

“Yaitu memberikan keringanan dan penghapusan sanksi administrasi untuk meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi serta meningkatkan partisipasi wajib pajak. Pengembangan aplikasi berbasis online, program layanan kelurahan, penambahan kanal pembayaran, serta sosialisasi program-program pajak dan retribusi melalui berbagai media,” jelasnya. 

Kemudian, pada bidang pendidikan terjadi penambahan anggaran sebesar Rp56,93 miliar, untuk sarana dan prasarana sekolah serta pengadaan meubelair di 4 TK Negeri baru. Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana sekolah baik di jenjang SD, SMP, maupun di jenjang PAUD, serta penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, SD dan SMP yang semula baru dianggarkan 11 bulan menjadi 12 bulan. “Kami terus berupaya bangun dunia pendidikan secara merata dan berkeadilan yang dimulai dari jenjang PAUD hingga SMP,” jelasnya.

Adapun badan usaha milik daerah, yang didirikan di kota tangerang tidak selalu berorientasi pada profit oriented melainkan fokus memberikan pelayanan publik ke masyarakat kota tangerang. “Tak semua berorientasi pada keuntungan namun bagaimana agar kebutuhan masyarakat khususnya Kota Tangerang terpenuhi dengan sebaik mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, program keberpihakan untuk masyarakat kecil pada anggaran perubahan untuk membantu masyarakat kecil terhindar dari konflik sosial, ujar Dr. Nurdin, pengalokasian anggaran perubahan diarahkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Selain itu, program untuk masyarakat kecil juga menjadi fokus pemerintah. “Di antaranya adalah pengalokasian anggaran Universal Health Coverage (UHC), bantuan pendidikan dan bantuan sosial,” tutur Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri.

Baca Juga :  Wisuda Akbar Yahfidz Qur’an, Pemkot Tangerang Cetak Rekor Muri

Dr. Nurdin, berharap, penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil dalam mengelola APBD Kota Tangerang.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Dr. Nurdin Bagi-bagi Kursi Roda dan Bansos

“Mudah-mudah dengan jawaban ini dapat menjadi langkah untuk mengambil keputusan dalam mengelola APBD Kota Tangerang. Dan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Semoga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.

(Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan)

Berita Terkait

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar
Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan
Retribusi TKA Alami Kenaikan, Maryono Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lokal
Sachrudin Ajak DKM-DMI Perkuat Syiar Islam bagi Generasi Muda
KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:25 WIB

Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:35 WIB

Retribusi TKA Alami Kenaikan, Maryono Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:32 WIB

Sachrudin Ajak DKM-DMI Perkuat Syiar Islam bagi Generasi Muda

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WIB

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Berita Terbaru