Pemekaran Wilayah di Provinsi Banten dengan Pembentukan Kota Baru, ‘Kota Santri’

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Provinsi Banten (ist)

Peta Provinsi Banten (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Provinsi Banten mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk kota baru yang diberi julukan ‘Kota Santri’. Kota ini memiliki luas wilayah 266,2 km² dan terletak di lokasi strategis yang merupakan pusat peradaban Kerajaan Banten di masa lampau.

Pemekaran wilayah menjadi kejadian wajar dalam pengembangan sebuah daerah, dan kali ini Banten menciptakan kota baru dengan harapan dapat berkembang menjadi pusat yang lebih baik dan terpusat, baik dalam pembangunan maupun pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Mudahkan Akses KIP Bagi Disabilitas, Dr. Nurdin Harap Capaian Positif Dalam Monev Keterbukaan Informasi

Kota baru yang sedang menjadi sorotan adalah Kota Serang. Pembentukan Kota Serang berasal dari pemekaran wilayah Kabupaten Serang, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten dan diresmikan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2007 tentang dimekarkannya Kota Serang dari Kabupaten Serang pada 10 Agustus 2007.

Sejak abad ke-16, Kota Serang telah menjadi pusat pemerintahan, kebudayaan, dan perdagangan, terutama karena letaknya yang strategis sebagai jalur utama penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera. Bagian utara Kota Serang berbatasan langsung dengan Teluk Banten, sementara bagian timur, barat, dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Serang.

Dengan hanya terdiri dari 6 kecamatan, 20 kelurahan, dan 46 desa, Kota Serang diharapkan berperan sebagai ibu kota Provinsi Banten dan menjadi penyangga ibu kota negara Jakarta. Lokasinya yang dekat, sekitar 70 kilometer dari Jakarta, membuatnya menjadi tempat tinggal bagi banyak masyarakat yang bekerja di ibu kota negara.

Baca Juga :  Sebanyak 244 Kades di Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun

Melalui pemekaran ini, Provinsi Banten berharap dapat mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pelayanan masyarakat serta pembangunan dengan lebih efektif dan efisien.(wld)

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB