Pemekaran Wilayah di Provinsi Banten dengan Pembentukan Kota Baru, ‘Kota Santri’

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Provinsi Banten (ist)

Peta Provinsi Banten (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Provinsi Banten mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk kota baru yang diberi julukan ‘Kota Santri’. Kota ini memiliki luas wilayah 266,2 km² dan terletak di lokasi strategis yang merupakan pusat peradaban Kerajaan Banten di masa lampau.

Pemekaran wilayah menjadi kejadian wajar dalam pengembangan sebuah daerah, dan kali ini Banten menciptakan kota baru dengan harapan dapat berkembang menjadi pusat yang lebih baik dan terpusat, baik dalam pembangunan maupun pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Mudik Nataru, Warga Kota Tangerang Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres

Kota baru yang sedang menjadi sorotan adalah Kota Serang. Pembentukan Kota Serang berasal dari pemekaran wilayah Kabupaten Serang, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten dan diresmikan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2007 tentang dimekarkannya Kota Serang dari Kabupaten Serang pada 10 Agustus 2007.

Sejak abad ke-16, Kota Serang telah menjadi pusat pemerintahan, kebudayaan, dan perdagangan, terutama karena letaknya yang strategis sebagai jalur utama penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera. Bagian utara Kota Serang berbatasan langsung dengan Teluk Banten, sementara bagian timur, barat, dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Serang.

Dengan hanya terdiri dari 6 kecamatan, 20 kelurahan, dan 46 desa, Kota Serang diharapkan berperan sebagai ibu kota Provinsi Banten dan menjadi penyangga ibu kota negara Jakarta. Lokasinya yang dekat, sekitar 70 kilometer dari Jakarta, membuatnya menjadi tempat tinggal bagi banyak masyarakat yang bekerja di ibu kota negara.

Baca Juga :  IMO-Indonesia Apresiasi Polri Bebaskan Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Melalui pemekaran ini, Provinsi Banten berharap dapat mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pelayanan masyarakat serta pembangunan dengan lebih efektif dan efisien.(wld)

Berita Terkait

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’
Melalui Majelis Mujahadah, Wali Kota Ajak Muslimah Tangerang Perkuat Peran di Lingkungan
Gebrakan Hebat Kades Rancagede H. Yani: Rogoh Kocek Sendiri, Perang Lawan Sampah
Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar
Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN
Warga Bersama Mahasiswa Tuntut PT. LBI Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan
Pengukuhan Ketua Ranting DPRT Lebak Wangi Tangerang Tahun 2025
Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:18 WIB

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:04 WIB

Melalui Majelis Mujahadah, Wali Kota Ajak Muslimah Tangerang Perkuat Peran di Lingkungan

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gebrakan Hebat Kades Rancagede H. Yani: Rogoh Kocek Sendiri, Perang Lawan Sampah

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:53 WIB

Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Warga Bersama Mahasiswa Tuntut PT. LBI Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan

Senin, 19 Mei 2025 - 21:40 WIB

Pengukuhan Ketua Ranting DPRT Lebak Wangi Tangerang Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polsek Cikande Terima 8 Taruna Akademi Kepolisian Untuk Latja

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:32 WIB