TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Provinsi Banten mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk kota baru yang diberi julukan ‘Kota Santri’. Kota ini memiliki luas wilayah 266,2 km² dan terletak di lokasi strategis yang merupakan pusat peradaban Kerajaan Banten di masa lampau.
Pemekaran wilayah menjadi kejadian wajar dalam pengembangan sebuah daerah, dan kali ini Banten menciptakan kota baru dengan harapan dapat berkembang menjadi pusat yang lebih baik dan terpusat, baik dalam pembangunan maupun pelayanan masyarakat.
Kota baru yang sedang menjadi sorotan adalah Kota Serang. Pembentukan Kota Serang berasal dari pemekaran wilayah Kabupaten Serang, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten dan diresmikan dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2007 tentang dimekarkannya Kota Serang dari Kabupaten Serang pada 10 Agustus 2007.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak abad ke-16, Kota Serang telah menjadi pusat pemerintahan, kebudayaan, dan perdagangan, terutama karena letaknya yang strategis sebagai jalur utama penghubung antara Pulau Jawa dan Sumatera. Bagian utara Kota Serang berbatasan langsung dengan Teluk Banten, sementara bagian timur, barat, dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Serang.
Dengan hanya terdiri dari 6 kecamatan, 20 kelurahan, dan 46 desa, Kota Serang diharapkan berperan sebagai ibu kota Provinsi Banten dan menjadi penyangga ibu kota negara Jakarta. Lokasinya yang dekat, sekitar 70 kilometer dari Jakarta, membuatnya menjadi tempat tinggal bagi banyak masyarakat yang bekerja di ibu kota negara.
Melalui pemekaran ini, Provinsi Banten berharap dapat mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pelayanan masyarakat serta pembangunan dengan lebih efektif dan efisien.(wld)