Perpres Publisher Rights: Antara Kesepakatan dan Kontroversi di Kalangan Insan Pers

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights (hak-hak penerbit), walaupun pengesahan tersebut dilakukan meskipun masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan insan pers.

Organisasi perusahaan pers yang telah menyampaikan keberatannya sejak awal terhadap Perpres tersebut adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

“Sekarang sudah menjadi Peraturan Presiden, ya kami menerimanya,” kata Ketua Umum SMSI, Firdaus, beberapa saat setelah Perpres diumumkan pengesahannya oleh Presiden Jokowi pada Selasa sore, 20 Februari 2024.

Dalam pengumuman pengesahan Perpres tersebut, Jokowi mengakui adanya perdebatan panjang dan perbedaan pendapat antara media konvensional dengan platform digital, termasuk platform digital besar.

“Kita harus terus menimbang implikasinya. Setelah mulai ada titik ke pemahaman, kita bisa mulai menemukan titik temu. Ini ditambah dengan desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers maupun asosiasi media,” kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Juga :  Ekspor Perdana, Presiden Jokowi Lepas 16 Ribu Pasang Sepatu ke Amerika Serikat

SMSI menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari proses perjuangan. Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyatakan penerimaan terhadap penerbitan Perpres tersebut, meskipun SMSI tetap menolak Pasal dalam Perpres yang mengharuskan media untuk diverifikasi oleh Dewan Pers.

“Persyaratan perusahaan media pers harus diverifikasi oleh Dewan Pers adalah titik balik pertumbuhan perusahaan pers yang luar biasa di masa reformasi. Sekarang Peraturan Presiden tentang Publisher Rights mengharuskan perusahaan media diverifikasi oleh Dewan Pers, apa bedanya dengan pengelolaan media di masa Orde Baru?,” tegas Firdaus.

Baca Juga :  Ironis, 5 Bulan Gajinya Tak Dibayarkan, Guru SMK Al Anshor Mengeluh

Keputusan ini memunculkan pertanyaan tentang kesinambungan kebebasan pers dan kemandirian media dalam konteks regulasi yang baru diatur oleh Perpres tersebut.(wld)

Berita Terkait

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau
Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkot Tangerang Diguyur Fresh Money Rp 12 Miliar
Workshop Kehumasan JAM-Intelijen Peran Humas Mendukung Citra Positif Dan Peningkatan Kepercayaan Publik
RS Bertaraf Internasional untuk Indonesia Timur, Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar
Presiden RI Apresiasi Timnas Sepak Bola Tahan Imbang Arab Saudi 1-1
Dalam Misa Suci, Presiden Jokowi Menyalami Paus Fransiskus Saat Tiba di Stadion Utama GBK
Presiden Jokowi Melakukan Pertemuan Bilateral Dengan Wakil Presiden Zimbabwe
Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia Akan Singgah di Tempat Yang Berbeda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 13:39 WIB

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Rabu, 18 September 2024 - 19:36 WIB

Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkot Tangerang Diguyur Fresh Money Rp 12 Miliar

Rabu, 11 September 2024 - 14:42 WIB

Workshop Kehumasan JAM-Intelijen Peran Humas Mendukung Citra Positif Dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Minggu, 8 September 2024 - 10:40 WIB

RS Bertaraf Internasional untuk Indonesia Timur, Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar

Sabtu, 7 September 2024 - 17:02 WIB

Presiden RI Apresiasi Timnas Sepak Bola Tahan Imbang Arab Saudi 1-1

Jumat, 6 September 2024 - 11:03 WIB

Dalam Misa Suci, Presiden Jokowi Menyalami Paus Fransiskus Saat Tiba di Stadion Utama GBK

Selasa, 3 September 2024 - 16:41 WIB

Presiden Jokowi Melakukan Pertemuan Bilateral Dengan Wakil Presiden Zimbabwe

Selasa, 3 September 2024 - 12:43 WIB

Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia Akan Singgah di Tempat Yang Berbeda

Berita Terbaru

Pendidikan

Warga Sekolah Antusias dan Siap Jalani MBG! 

Kamis, 19 Sep 2024 - 17:24 WIB

Nasional

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:39 WIB