Perpres Publisher Rights: Antara Kesepakatan dan Kontroversi di Kalangan Insan Pers

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights (hak-hak penerbit), walaupun pengesahan tersebut dilakukan meskipun masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan insan pers.

Organisasi perusahaan pers yang telah menyampaikan keberatannya sejak awal terhadap Perpres tersebut adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

“Sekarang sudah menjadi Peraturan Presiden, ya kami menerimanya,” kata Ketua Umum SMSI, Firdaus, beberapa saat setelah Perpres diumumkan pengesahannya oleh Presiden Jokowi pada Selasa sore, 20 Februari 2024.

Dalam pengumuman pengesahan Perpres tersebut, Jokowi mengakui adanya perdebatan panjang dan perbedaan pendapat antara media konvensional dengan platform digital, termasuk platform digital besar.

“Kita harus terus menimbang implikasinya. Setelah mulai ada titik ke pemahaman, kita bisa mulai menemukan titik temu. Ini ditambah dengan desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers maupun asosiasi media,” kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Juga :  Meresahkan Warga, Tanpa Buang Waktu Polsek Cikande Amankan Lima Pelaku Balap Liar

SMSI menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari proses perjuangan. Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyatakan penerimaan terhadap penerbitan Perpres tersebut, meskipun SMSI tetap menolak Pasal dalam Perpres yang mengharuskan media untuk diverifikasi oleh Dewan Pers.

“Persyaratan perusahaan media pers harus diverifikasi oleh Dewan Pers adalah titik balik pertumbuhan perusahaan pers yang luar biasa di masa reformasi. Sekarang Peraturan Presiden tentang Publisher Rights mengharuskan perusahaan media diverifikasi oleh Dewan Pers, apa bedanya dengan pengelolaan media di masa Orde Baru?,” tegas Firdaus.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tangerang Sabet Dua Terima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI

Keputusan ini memunculkan pertanyaan tentang kesinambungan kebebasan pers dan kemandirian media dalam konteks regulasi yang baru diatur oleh Perpres tersebut.(wld)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Memberikan Taklimat Pada Para Peserta Rapim TNI–Polri
Mendagri Resmikan Huntara, Bupati Taput Pastikan Warga Tidak di Pengungsian
‎Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas 2026
Terima Laporan Capaian PNBP Sektor ESDM, Lifting, dan Rencana Peresmian RDMP, Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM
Hadirkan Dampak Nyata bagi Mobilitas, Presiden Prabowo Resmikan 4 Infrastruktur secara Hybrid
Danrem 052/Wkr Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jakarta Barat
Jepang Menganggap Indonesia Sebagai Tenaga Kerja Nomor Satu Yang Hadir di Negara Sakura
Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wamen Diantaranya Menkopolkam
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:19 WIB

Presiden Prabowo Memberikan Taklimat Pada Para Peserta Rapim TNI–Polri

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Mendagri Resmikan Huntara, Bupati Taput Pastikan Warga Tidak di Pengungsian

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:01 WIB

‎Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas 2026

Kamis, 20 November 2025 - 23:46 WIB

Terima Laporan Capaian PNBP Sektor ESDM, Lifting, dan Rencana Peresmian RDMP, Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM

Kamis, 20 November 2025 - 23:13 WIB

Hadirkan Dampak Nyata bagi Mobilitas, Presiden Prabowo Resmikan 4 Infrastruktur secara Hybrid

Kamis, 20 November 2025 - 16:19 WIB

Danrem 052/Wkr Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jakarta Barat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Jepang Menganggap Indonesia Sebagai Tenaga Kerja Nomor Satu Yang Hadir di Negara Sakura

Kamis, 18 September 2025 - 07:33 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wamen Diantaranya Menkopolkam

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB