Karyawan PT Surya Toto Jadi Korban Begal Saat Pulang Kerja di Tangerang

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi begal (ist)

Illustrasi begal (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang karyawan PT Surya Toto bernama Sukron menjadi korban tindak pembegalan yang terjadi di Jalan Raya Kukun, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Insiden naas tersebut berlangsung pada dini hari Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB saat korban dalam perjalanan pulang dari shift kedua kerjanya menuju Perum Jambu Karya Residen.

Kejadian bermula saat Sukron, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi T-2477-ZE, diikuti oleh orang tidak dikenal setelah ia selesai bekerja. Diki dan M Endi, yang merupakan saksi mata peristiwa tersebut, mengatakan bahwa pada waktu kejadian, posisi Sukron berada paling belakang di antara mereka. Tiba-tiba, pelaku melakukan penyerangan yang brutal dengan membacok korban di bagian kepala, leher, serta tangan kanan. Usai melakukan penyerangan, pelaku kemudian menendang korban hingga jatuh dan melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor milik Sukron.

Baca Juga :  Rp808 Juta untuk Rapat Sehari? Kegiatan Kesbangpol Tangerang Picu Tanya Jawab!

Akibat serangan tersebut, Sukron mengalami luka yang serius dengan luka robek di kepala bagian belakang dan samping, leher belakang, serta jari tengah dan telunjuk tangan kanannya. Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Jaenudin, membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku pembegalan ini.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Meresmikan Gedung Pelayanan Kanker Ibu dan Anak RS Kanker Dharmais

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Grand Opening RANS Ini Kata Pj Bupati Tangerang Terkait UMKM "Harus Naik Kelas Dan Maju

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada saat berpergian, terutama pada jam-jam rawan dan di daerah yang sepi. Kepolisian daerah juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan pelaku jika memiliki informasi relevan.(wld)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Berdalih Gandakan Uang, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu
Wali Murid Diarahkan Membeli Buku Di Toko Reformasi, Diduga SDN 1 Mauk Ada Kerja Sama Fee
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:38 WIB

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:56 WIB

Berdalih Gandakan Uang, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:52 WIB

Wali Murid Diarahkan Membeli Buku Di Toko Reformasi, Diduga SDN 1 Mauk Ada Kerja Sama Fee

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB