Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Xpander Tersangka Kecelakaan di Showroom PIK 2

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral mobil tabrak showroom berisi Porsche (sumber: Twitter/innovacommunity)

Viral mobil tabrak showroom berisi Porsche (sumber: Twitter/innovacommunity)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kepolisian telah menetapkan J (42), pengemudi mobil Xpander yang terlibat insiden menabrak mobil Porsche di dalam showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Metro Tangerang karena ruang tahanan di Polsek Teluknaga telah penuh.

Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa J dijerat dengan pasal 200 KUHP dan atau pasal 406 KUHP, karena kelalaian dalam mengendarai yang menyebabkan kecelakaan, serta mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol.

Baca Juga :  PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

“J mengakui telah mengonsumsi vodka sebelum mengendarai mobilnya ke arah showroom,” ungkap AKP Wahyu Hidayat. Penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami motif kunjungan J ke showroom tersebut, termasuk apakah ia memiliki kenalan di sana atau hanya ingin melihat-lihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 14 Maret 2024, di sebuah showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, dimana pengemudi Xpander diduga dalam keadaan mabuk menabrak mobil mewah Porsche GT 3.

Baca Juga :  Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi bahwa pengemudi di TKP diamankan dalam keadaan diduga terpengaruh minuman keras.

Manajemen Ivan’s Motor, pengelola showroom, melalui pernyataan di akun resmi WhatsApp mereka, menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan informasi terkait insiden tersebut. “Saat ini, kami sedang melakukan investigasi internal dan eksternal. Kami mohon pengertian dari semua pihak,” tulis perwakilan Ivan’s Motor.

Baca Juga :  Melek Teknologi, Wakil Walikota Tangerang : Jangan Malah Ketinggalan

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran mengemudi yang aman dan bahaya mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol. Investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan atas insiden tersebut dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.(wld)

Berita Terkait

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:02 WIB

Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat

Berita Terbaru