Usai Cabuli 3 Bocah Tetangganya, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Kragilan

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Tiga bocah tetangganya menjadi korban pencabulan SU (46), Setelah diajak menonton film porno di dalam kamar rumah pelaku, ketiga korban berinisi, ID, NR dan FR yang berusia 7 tahun, di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten,

Setelah mendapat pengaduan dari keluarga korban, petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Diperoleh keterangan, peristiwa dugaan tindak pidana asusila ini terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 22.00. Ketiga korban sebelum kejadian diketahui sedang bermain di depan rumah pelaku.

Pelaku kemudian mengajak ketiga korban masuk rumah dengan iming-iming akan memberi uang Rp5 ribu. Lantaran akan diberi uang, ketiga korban kemudian masuk rumah. Pada malam itu, sedangkan isteri pelaku tidak berada di rumah.

“Ketika ketiga korban berada dalam rumah, pelaku kemudian menyuguhkan tontonan film dewasa yang ada di handphone pelaku,” kata Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi, Kamis (22/05/2025).

Agar tidak diketahui orang lain, pelaku kemudian mengunci pintu dan mematikan lampu ruang tamu. Dalam ruangan yang agak gelap, pelaku melanjutkan nonton film porno sambil meraba-raba tubuh korban.

Baca Juga :  Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Banten Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Proyek Jalan Cilegon

“Di rumah ruang tamu itu, pelaku mencabuli dengan meraba-raba tubuh korban sambil nonton video orang dewasa,” terangnya.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejadnya pelaku kemudian mengancam agar perbuatannya itu tidak dilaporkan kepada orang tuanya. Untuk membungkam agar korban tidak bercerita, pelaku memberikan uang sesuai janjinya.

“Ketika berada di rumah, salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Atas pengakuan itu, pihak orang tua tidak terima dan melapor ke Polsek,” ujar Entang.

Setelah mendapat pengaduan dari orang tua korban, petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolres Serang dan kasusnya ditangani Unit PPA untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi

“Untuk motif, pelaku diduga hanya ingin melampiaskan nafsu akibat pengaruh film porno. keterangan selanjutnya, silahkan konfirmasi ke Unit PPA,” ujar Kapolsek.

(Heri Irawan)

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Walikota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB