Pengurus FPI Kabupaten Tangerang Lakukan Kunjungan Resmi ke Kantor Bupati Tangerang

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pengurus FPI Kabupaten Tangerang berdialog dengan Pemkab Tangerang yang di wakili oleh Kabid Kominfo.

Foto: pengurus FPI Kabupaten Tangerang berdialog dengan Pemkab Tangerang yang di wakili oleh Kabid Kominfo.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sejumlah pengurus Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan ke kantor Bupati Tangerang, Banten. Para ulama pengurus FPI itu menghadap untuk meminta penjelasan terkait surat edaran dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang tentang jam operasional tempat hiburan malam dan tempat kuliner selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Minggu, 24/03/2024.

Ketua FPI Solear, Khairudin, yang didampingi oleh Ketua DPC FPI Kabupaten Tangerang, Habib Abdurrahman Asegaf, menyatakan keberatannya terhadap perizinan operasional tempat hiburan malam selama bulan puasa.

“Saya merasa keberatan dengan isi dua surat yang diterbitkan oleh Pj Bupati Tangerang. Surat pertama memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi, namun surat kedua mengatur jam operasional tempat usaha kuliner dan hiburan malam selama bulan Ramadhan,” ucapnya.

Kontroversi pun muncul di tengah masyarakat sehubungan dengan surat edaran tersebut. Selain itu, para ulama juga mempertanyakan penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait surat edaran tersebut selama bulan Ramadhan.

Khairudin menegaskan bahwa umat Islam, khususnya FPI, selalu menentang keberadaan tempat hiburan malam terbuka selama bulan Ramadhan.

“Saya ingin memastikan bahwa surat yang kedua tentang batas waktu operasional tempat kuliner dan hiburan malam benar-benar dijalankan oleh pihak terkait,” tegasnya.

Para pengurus FPI juga meminta klarifikasi dari Pj Bupati Tangerang dengan membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa surat pertama yang mengizinkan operasional tempat hiburan malam tidak benar. Di sisi lain, Ustadz Baihaqi meminta Pemerintah Daerah dan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk menegakkan aturan yang diatur dalam surat edaran kedua dengan tegas selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Bank Banten Resmi Berdiri Sendiri sebagai BUMD Pemprov Banten

“Terkait peraturan tersebut harus benar-benar dijalankan baik dari pemerintahannya dan juga Satpol PP selama bulan suci ramadhan,” ungkap ustadz Baihaqi.

Ustadz Baihaqi menegaskan kesiapannya untuk turun ke lapangan dan memberikan dukungan dalam menegakkan aturan tersebut demi menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat. Tokoh agama Islam lainnya juga turut meminta penjelasan terkait dua surat edaran yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tangerang untuk menjernihkan situasi yang dianggap membingungkan.

” Kami siap turun kelapangan memberikan dukungan demi menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat,” tambah ustadz Baihaqi.

Dalam mediasi antara pengurus FPI dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kabid Kominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi, di gedung Bupati Tangerang, suasana tegang terasa ketika para ulama mengungkapkan kekhawatiran dan keberatan mereka terhadap kebijakan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Dunia Pasca Presiden Donald Trump Dilantik

Sementara itu, masyarakat menantikan keputusan lanjutan dari Pemerintah Daerah terkait klarifikasi dan tindakan yang akan diambil terkait perizinan tempat hiburan malam dan tempat kuliner selama bulan suci Ramadhan.

Polemik antara pengurus FPI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang pun menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Tak hanya menuntut kejelasan terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Tangerang, pengurus FPI juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan selama bulan Ramadhan untuk menjaga nilai-nilai keagamaan dan moralitas di masyarakat.

Pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan kontroversi ini dengan bijaksana demi menjaga kedamaian dan keselarasan di Kabupaten Tangerang.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Perdana 2026, Wali Kota Tangerang Tegaskan Tahun Kualitas
Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Sekda Minta Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan
Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra
Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda
Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga Program Bedah Rumah Bangun 1000
Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda
Polrestro Bekasi Dipimpin KBP Sumarni Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan Panongan Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:00 WIB

Rapat Evaluasi Perdana 2026, Wali Kota Tangerang Tegaskan Tahun Kualitas

Senin, 12 Januari 2026 - 17:55 WIB

Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Sekda Minta Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:32 WIB

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:53 WIB

Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:54 WIB

Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:08 WIB

Polrestro Bekasi Dipimpin KBP Sumarni Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:10 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan Panongan Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:36 WIB

Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB