Konflik Pembayaran Pengiriman Barang di Tangerang Berujung pada Suspensi Akun Pengemudi

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Jolee Furniture TikTok.(ist)

Tangkapan layar Jolee Furniture TikTok.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah insiden yang melibatkan pengemudi layanan pengiriman Lalamove dan toko Jolee Furniture di Jalan Cikokol, Kota Tangerang, menimbulkan pertanyaan tentang prosedur pembayaran dalam transaksi pengiriman barang.

Pada Kamis, 21 Maret 2024, pengemudi yang hanya diidentifikasi dengan inisial IM, mengalami penundaan dan kebingungan saat hendak mengambil pesanan dari toko tersebut. Meskipun telah menunggu selama hampir satu jam, barang yang akan dikirimkan belum juga siap. Setelah barang siap sekitar pukul 15:30, IM mengonfirmasi pembayaran kepada pihak toko, namun diinstruksikan bahwa pembayaran akan dilakukan di tempat pengantaran.

Baca Juga :  Dealer Mitsubishi BSD City Berikan Pelayanan Prima dengan Program Makan Siang Gratis

Situasi menjadi semakin rumit ketika IM dikonfrontasi oleh pihak Jolee Furniture mengenai permintaan pembayaran tambahan kepada penerima barang. Setelah kembali ke toko untuk meminta klarifikasi, IM mendapati adanya kesalahan komunikasi dari pihak toko. Namun, ketika IM meminta pembayaran yang seharusnya diterimanya, ia merasa tidak dihargai dan bahkan direndahkan.

IM, yang menuntut haknya sesuai tarif resmi aplikasi Lalamove sebesar 40 ribu rupiah, akhirnya mengalami suspensi akun atas tuduhan tidak mengembalikan uang kembalian sebesar 60 ribu rupiah. Pihak pembeli juga merasa dirugikan karena tarif pengiriman yang diminta oleh Jolee Furniture sebesar 85 ribu rupiah, sementara tarif resmi di aplikasi hanya 40 ribu rupiah.

Baca Juga :  UMKM Tangerang Tampil di ICE 2025, Sachrudin: Bukti Kualitas Lokal Siap Go Global

Hingga berita ini diturunkan, pihak Jolee Furniture belum memberikan tanggapan atau klarifikasi mengenai insiden tersebut. IM merasa dirugikan secara finansial dan mengalami gangguan yang berdampak serius terhadap kehidupan keluarganya, dan bersiap untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses pembayaran untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik yang dapat merugikan semua pihak yang terlibat.(wld)

Berita Terkait

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja
Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa
HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial
Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:01 WIB

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:25 WIB

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:35 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:23 WIB

HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:46 WIB

Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:50 WIB

Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

Berita Terbaru