Konflik Pembayaran Pengiriman Barang di Tangerang Berujung pada Suspensi Akun Pengemudi

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Jolee Furniture TikTok.(ist)

Tangkapan layar Jolee Furniture TikTok.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah insiden yang melibatkan pengemudi layanan pengiriman Lalamove dan toko Jolee Furniture di Jalan Cikokol, Kota Tangerang, menimbulkan pertanyaan tentang prosedur pembayaran dalam transaksi pengiriman barang.

Pada Kamis, 21 Maret 2024, pengemudi yang hanya diidentifikasi dengan inisial IM, mengalami penundaan dan kebingungan saat hendak mengambil pesanan dari toko tersebut. Meskipun telah menunggu selama hampir satu jam, barang yang akan dikirimkan belum juga siap. Setelah barang siap sekitar pukul 15:30, IM mengonfirmasi pembayaran kepada pihak toko, namun diinstruksikan bahwa pembayaran akan dilakukan di tempat pengantaran.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Hadir Sekaligus Buka STQ Tingkat Kecamatan Cibodas di Kota Tangerang

Situasi menjadi semakin rumit ketika IM dikonfrontasi oleh pihak Jolee Furniture mengenai permintaan pembayaran tambahan kepada penerima barang. Setelah kembali ke toko untuk meminta klarifikasi, IM mendapati adanya kesalahan komunikasi dari pihak toko. Namun, ketika IM meminta pembayaran yang seharusnya diterimanya, ia merasa tidak dihargai dan bahkan direndahkan.

IM, yang menuntut haknya sesuai tarif resmi aplikasi Lalamove sebesar 40 ribu rupiah, akhirnya mengalami suspensi akun atas tuduhan tidak mengembalikan uang kembalian sebesar 60 ribu rupiah. Pihak pembeli juga merasa dirugikan karena tarif pengiriman yang diminta oleh Jolee Furniture sebesar 85 ribu rupiah, sementara tarif resmi di aplikasi hanya 40 ribu rupiah.

Baca Juga :  Rapat Panitia Digelar, JTR Siap Laksanakan Raker Ke-VII

Hingga berita ini diturunkan, pihak Jolee Furniture belum memberikan tanggapan atau klarifikasi mengenai insiden tersebut. IM merasa dirugikan secara finansial dan mengalami gangguan yang berdampak serius terhadap kehidupan keluarganya, dan bersiap untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses pembayaran untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik yang dapat merugikan semua pihak yang terlibat.(wld)

Berita Terkait

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:02 WIB

Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat

Berita Terbaru