Warga Cisoka Geruduk Toko Miras di Bulan Ramadhan

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan toko miras oleh warga di Cisoka Tangerang.(ist)

Penggerebekan toko miras oleh warga di Cisoka Tangerang.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Ratusan warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penggerudukan terhadap sebuah toko yang menjual minuman keras (Miras) di Kampung Kapudang, Desa Sukatani. Aksi ini terjadi karena toko tersebut diketahui menjual Miras secara rutin, bahkan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Baca Juga :  Dalam Apel Pagi, Karo SDM Polda Kaltim: Tekankan Kedisiplinan dan Pengamanan Kunjungan Presiden

Dalam aksi tersebut, warga berhasil menyita dan membakar puluhan kardus Miras berbagai jenis di lapangan terbuka. Mereka juga mendesak pemilik toko, Anggiat Sihombing, untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi menjual Miras di wilayah tersebut.

Surat pernyataan yang dibuat oleh Anggiat Sihombing pada Senin, 25 Maret 2024, pukul 23.30 WIB, mencakup permintaan maaf kepada masyarakat dan janji untuk tidak menjual minuman beralkohol di Kecamatan Cisoka. Surat tersebut juga menyatakan bahwa apabila Anggiat mengingkari isi surat pernyataan ini, ia bersedia dituntut secara hukum.

Baca Juga :  ANTARA Sarankan Humas Polri Manfaatkan Kekuatan Jejaring Media Massa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dukung Program Jaga Salira, Benyamin: Komitmen ASN Tangsel Lindungi Kelompok Kerja Rentan

Kapolsek Cisoka, AKP Eldi SH, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa surat pernyataan telah dibuat. Beliau juga menghimbau warga untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Cisoka.(wld)

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis
Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 23:47 WIB

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 13:04 WIB

Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 20:18 WIB

Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis

Rabu, 8 April 2026 - 19:43 WIB

Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Berita Terbaru

Tangerang

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB