Warga Cisoka Geruduk Toko Miras di Bulan Ramadhan

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan toko miras oleh warga di Cisoka Tangerang.(ist)

Penggerebekan toko miras oleh warga di Cisoka Tangerang.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Ratusan warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan aksi penggerudukan terhadap sebuah toko yang menjual minuman keras (Miras) di Kampung Kapudang, Desa Sukatani. Aksi ini terjadi karena toko tersebut diketahui menjual Miras secara rutin, bahkan selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Baca Juga :  Mengenalkan Produk Lokal, Forum UMKM Pandeglang Kerjasama Dengan Ponpes

Dalam aksi tersebut, warga berhasil menyita dan membakar puluhan kardus Miras berbagai jenis di lapangan terbuka. Mereka juga mendesak pemilik toko, Anggiat Sihombing, untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi menjual Miras di wilayah tersebut.

Surat pernyataan yang dibuat oleh Anggiat Sihombing pada Senin, 25 Maret 2024, pukul 23.30 WIB, mencakup permintaan maaf kepada masyarakat dan janji untuk tidak menjual minuman beralkohol di Kecamatan Cisoka. Surat tersebut juga menyatakan bahwa apabila Anggiat mengingkari isi surat pernyataan ini, ia bersedia dituntut secara hukum.

Baca Juga :  Jalan Pegangsaan Dua Tergenang Banjir, Pompa Sudin SDA Kehabisan Solar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Operasional Perdana Embarkasi Haji Banten di Kota Tangerang, Wali Kota: Pemkot Siap Sukseskan!

Kapolsek Cisoka, AKP Eldi SH, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa surat pernyataan telah dibuat. Beliau juga menghimbau warga untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Cisoka.(wld)

Berita Terkait

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:05 WIB

Daerah

Bupati Taput Tinjau Pengembangan dan Penataan Kawasan Kota

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:14 WIB