Kuasa Hukum MITRO HASAN Minta PJ.Bupati Memberhentikan Kepala Desa Kane Mande

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews

Foto tangerangnews

TANGERANGNEWS.CO.ID, Aceh | Ujang Kosasih.S.H dkk, meminta agar PJ Bupati Kota Canne Aceh Tenggara segera memberhentikan Kepala Desa Kane Mande. Jum’at, 26/04/2024.

Berdasarkan Laporan Mantan Sekertaris Desa yang tanda tangannya dipalsukan untuk mencairkan dana desa dan dana BLT serta beberapa proyek pembangunan desa yang tidak sesuai RAB.

Mitro Hasan telah melaporkan dugaan Korupsi dana Desa tersebut ke inspektorat dan telah ditindak lanjuti, alhasil menurut informasi dari polres Kota Cane, Kepala Desa sudah mengembalikan dana Desa yang dikorupsinya sebesar Rp.40 juta lebih.

Ujang Kosasih S.H, menjelaskan bahwa dirinya memastikan hal ini menjadikan bukti yang cukup untuk memberhentikan Kepala desa Kane Mande yang tidak amanah tersebut.

Baca Juga :  Benyamin Tinjau Ramp Check di Terminal Pondok Cabe, Pastikan Keselamatan Pemudik Jelang Idulfitri

“Ini sudah terbukti, kepala Desa Kane Mande harus di copot dari jabatannya soalnya sudah tidak amanah,” jelas Ujang Kosasih

Masih dalam keterangannya setelah tim Penasehat Hukum (PH) mempelajari bukt-bukti yang diserahkan Kliennya dan hasil kunjungan ke polres didapat informasi yang cukup akurat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Kane Mande.

Baca Juga :  SHU Meningkat, Sachrudin Dorong Satya Karya Makin Berkembang

Oleh karena itu, tim kuasa Hukum Warga desa Kane Mande akan terus mendorong PJ Bupati Aceh Tenggara agar menindak tegas kepala desa yang tidak amanah, sesuai intruksi persiden Jokowi dan jika hal itu dibiarkan tentu akan merugikan negara dan warga Kane Mande.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Bupati Taput Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Bupati Taput Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:25 WIB

Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Berita Terbaru