Kuasa Hukum MITRO HASAN Minta PJ.Bupati Memberhentikan Kepala Desa Kane Mande

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews

Foto tangerangnews

TANGERANGNEWS.CO.ID, Aceh | Ujang Kosasih.S.H dkk, meminta agar PJ Bupati Kota Canne Aceh Tenggara segera memberhentikan Kepala Desa Kane Mande. Jum’at, 26/04/2024.

Berdasarkan Laporan Mantan Sekertaris Desa yang tanda tangannya dipalsukan untuk mencairkan dana desa dan dana BLT serta beberapa proyek pembangunan desa yang tidak sesuai RAB.

Mitro Hasan telah melaporkan dugaan Korupsi dana Desa tersebut ke inspektorat dan telah ditindak lanjuti, alhasil menurut informasi dari polres Kota Cane, Kepala Desa sudah mengembalikan dana Desa yang dikorupsinya sebesar Rp.40 juta lebih.

Ujang Kosasih S.H, menjelaskan bahwa dirinya memastikan hal ini menjadikan bukti yang cukup untuk memberhentikan Kepala desa Kane Mande yang tidak amanah tersebut.

Baca Juga :  Urus Sampah Sekolah Tidak Becus, Kepsek SDN 09 Mekarsari Tambun Tidak Bersedia Ditemui

“Ini sudah terbukti, kepala Desa Kane Mande harus di copot dari jabatannya soalnya sudah tidak amanah,” jelas Ujang Kosasih

Masih dalam keterangannya setelah tim Penasehat Hukum (PH) mempelajari bukt-bukti yang diserahkan Kliennya dan hasil kunjungan ke polres didapat informasi yang cukup akurat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Kane Mande.

Baca Juga :  HKN ke- 61, Wali Kota Tangerang Ajak 250 Pelajar

Oleh karena itu, tim kuasa Hukum Warga desa Kane Mande akan terus mendorong PJ Bupati Aceh Tenggara agar menindak tegas kepala desa yang tidak amanah, sesuai intruksi persiden Jokowi dan jika hal itu dibiarkan tentu akan merugikan negara dan warga Kane Mande.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara
Rapat Evaluasi Perdana 2026, Wali Kota Tangerang Tegaskan Tahun Kualitas
Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Sekda Minta Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan
Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Percepatan Sosialisasi Regulasi Terbaru Perwal RT dan RW
Wali Kota Tangerang: Tahun 2026 Kita Awali dengan Semangat Baru
Polsek Kelapa Gading Tangkap Pencuri Anak
Lantik 183 Pejabat, Wali Kota Tangerang: Isi Jabatannya, Tidak Ada Jual Beli
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:14 WIB

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Senin, 12 Januari 2026 - 20:00 WIB

Rapat Evaluasi Perdana 2026, Wali Kota Tangerang Tegaskan Tahun Kualitas

Senin, 12 Januari 2026 - 17:55 WIB

Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Sekda Minta Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:04 WIB

Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:06 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Percepatan Sosialisasi Regulasi Terbaru Perwal RT dan RW

Senin, 5 Januari 2026 - 14:41 WIB

Wali Kota Tangerang: Tahun 2026 Kita Awali dengan Semangat Baru

Senin, 5 Januari 2026 - 10:25 WIB

Polsek Kelapa Gading Tangkap Pencuri Anak

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:00 WIB

Lantik 183 Pejabat, Wali Kota Tangerang: Isi Jabatannya, Tidak Ada Jual Beli

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB