Kuasa Hukum MITRO HASAN Minta PJ.Bupati Memberhentikan Kepala Desa Kane Mande

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews

Foto tangerangnews

TANGERANGNEWS.CO.ID, Aceh | Ujang Kosasih.S.H dkk, meminta agar PJ Bupati Kota Canne Aceh Tenggara segera memberhentikan Kepala Desa Kane Mande. Jum’at, 26/04/2024.

Berdasarkan Laporan Mantan Sekertaris Desa yang tanda tangannya dipalsukan untuk mencairkan dana desa dan dana BLT serta beberapa proyek pembangunan desa yang tidak sesuai RAB.

Mitro Hasan telah melaporkan dugaan Korupsi dana Desa tersebut ke inspektorat dan telah ditindak lanjuti, alhasil menurut informasi dari polres Kota Cane, Kepala Desa sudah mengembalikan dana Desa yang dikorupsinya sebesar Rp.40 juta lebih.

Ujang Kosasih S.H, menjelaskan bahwa dirinya memastikan hal ini menjadikan bukti yang cukup untuk memberhentikan Kepala desa Kane Mande yang tidak amanah tersebut.

Baca Juga :  Peredaran 47 Kilogram Ganja Digagalkan Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, 4 Tersangka Ditangkap

“Ini sudah terbukti, kepala Desa Kane Mande harus di copot dari jabatannya soalnya sudah tidak amanah,” jelas Ujang Kosasih

Masih dalam keterangannya setelah tim Penasehat Hukum (PH) mempelajari bukt-bukti yang diserahkan Kliennya dan hasil kunjungan ke polres didapat informasi yang cukup akurat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Kane Mande.

Baca Juga :  ‎Akselerasi Pemulihan Pascabencana, Bupati Taput Tinjau Huntara Sibalanga‎

Oleh karena itu, tim kuasa Hukum Warga desa Kane Mande akan terus mendorong PJ Bupati Aceh Tenggara agar menindak tegas kepala desa yang tidak amanah, sesuai intruksi persiden Jokowi dan jika hal itu dibiarkan tentu akan merugikan negara dan warga Kane Mande.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Pemkot Tangerang Perketat Efisiensi Energi, Dorong Budaya Hemat di Lingkungan ASN
Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:12 WIB

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:11 WIB

Pemkot Tangerang Perketat Efisiensi Energi, Dorong Budaya Hemat di Lingkungan ASN

Senin, 13 April 2026 - 12:48 WIB

Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB