Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Tangerang, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi kejadian perkara.(ist)

Lokasi kejadian perkara.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang pria berinisial Y (35), warga Kedaung Rajek, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga membunuh ayah kandungnya sendiri dengan menggunakan paving block. Insiden tragis ini pertama kali ditemukan oleh istri korban sekitar pukul 03.00 WIB sepulang menginap dari rumah anaknya.

Supiyah (60), kakak korban, menuturkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali disaksikan oleh istri korban yang terkejut melihat suaminya tergeletak berlumuran darah di rumah mereka.

“Yang menemukan korban pertama kali adalah istrinya. Sekitar pukul tiga dinihari, sepulang dari menginap di rumah anaknya, ia kaget melihat suaminya sudah meninggal dengan penuh darah,” ungkap Supiyah saat ditemui.

Lebih lanjut, Supiyah menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan keponakannya itu memang diketahui memiliki gangguan jiwa dan sering keluar masuk Rumah Sakit Jiwa.

“Pelakunya kurang waras, dan saat ingat dan sadar, dia langsung menyerahkan diri ke Polsek Sepatan,” tambah Supiyah.

Suda (40), tetangga korban, mengungkapkan bahwa saat kejadian kondisi rumah korban sedang sepi, hanya ada pelaku dan korban di rumah karena istri korban sedang menginap di rumah anaknya yang sakit.

Baca Juga :  Usai Gelar Upacara HUT Ke-79 TNI Kodim Sukoharjo, Dapat Kejutan dan Ucapan Selamat

“Di rumah hanya ada mereka berdua karena istrinya sedang menginap di rumah anaknya yang sakit. Selama ini korban dan pelaku tidak pernah bertengkar, hanya saja pelakunya memang mengalami gangguan jiwa,” kata Suda.

Suda menduga bahwa korban dipukul dengan menggunakan paving block lantaran ditemukan batu tersebut yang berlumuran darah di sebelah jasad korban.

Baca Juga :  Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

“Kayanya dipukul kepalanya pakai paving block, karena batu itu ada di situ dan sudah berlumuran darah,” ujar Suda.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik insiden tragis tersebut. Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan spekulasi yang belum jelas kebenarannya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.(wld)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WIB

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB