Hengky dan Hendra, Diduga Memalsukan Surat Garapan Laut, Negara Dirugikan.

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dalam lanjutan perkara dugaan pemalsuan surat tanah garapan seluas kurang lebih 500 hektar yang dilakukan mantan Kepala Desa Kohod, Rohaman bin Ungi (52) memasuki agenda gelar perkara.

Dengan perkara No. 594/Pod.B/2024/PN Tng atas nama Hengky dan No. Perkara atas nama Hendra No 592/Pod.B/2024/PN Tng

Tim Pengadilan Negri (PN) Kota Tangerang dalam Gelar Perkara tersebut mendatangi lokasi Tanah Garapan yang berada di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.pada Jumat (31/5/2024)

Diketahui, Tim Pengadilan Negri (PN) yang datang gelar perkara tersebut yakni, Ketua Majelis Hakim, Nanik Handayani dan Jaksa Penuntut, Eva Novita Nababan dari Kejari kota Tangerang beserta Tim lawyer terdakwa.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Bus SMK Linggar Kencana Picu Pembatasan Study Tour di Beberapa Daerah

Dalam hal Perkara terkait adanya
Dua terdakwa Hengky (58) dan Hendra (60) dikenakan pasal 266 KUHP atas perbuatan upaya melawan hukum dengan memalsukan surat tanah garapan di Desa kohod, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Menurut keterangan kepala Desa Arsin bin Asip kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan Keterangan yang sebenarnya atas dasar yang sebenarnya tanpa ada yang di tutupi.

Baca Juga :  Sinergi Antara Pengusaha Media dan Alfamart Diperkuat di Kabupaten Tangerang

“Bahwa dari garis sepadan pantai sepanjang kurang lebih 450 meter mengarah utara bukan tanah timbul melainkan murni laut.”ucapnya

Ditempat yang sama, Jaksa mempertanyakan kepada saudara Rohaman di lokasi tersebut mengakui bahwa lokasi yang dimaksud memang laut.

Diakhir gelar perkara, Hakim Ketua mengatakan jadwal sidang selanjutnya pada Selasa tanggal 4 Juni 2024 mendatang. (Rom)

Berita Terkait

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF
Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Tangsel
Pastikan Kepemilikan Tanda Daftar Gudang, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang
Jangan Lewatkan, DKP Kota Tangerang Buka Bazar Sembako Murah di Hakordia
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:03 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:38 WIB

ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi

Senin, 9 Desember 2024 - 22:23 WIB

Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman

Senin, 9 Desember 2024 - 22:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Senin, 9 Desember 2024 - 17:00 WIB

Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:19 WIB

Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Tangsel

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:16 WIB

Pastikan Kepemilikan Tanda Daftar Gudang, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:04 WIB

Jangan Lewatkan, DKP Kota Tangerang Buka Bazar Sembako Murah di Hakordia

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB