Di duga Belum lengkapi perizinan Bangunan Indomaret Jalan terus

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Menjamurnya bangunan Begitu tanpa izin persetujuan bangunan gedung (PBG) di kota tangerang
Lemahnya dan minimnya pengawasan dari pihak terkait.
Pemerintah kota tangerang kurang optimal dalam pengawasan berdampak tumbuh suburnya bangunan tanpa (PBG)
(PBG)adalah legilitas sebuah berdirinya bangunan baru harus
Sesuai dengan peraturan daerah( perda) No 7 Tahun 2021, Bangunan yang tidak memiliki( PBG) harus di bongkar.

PJ Nurdin selaku Walikota tangerang, BPPMPT dan pihak satpol PP kota tangerang di minta agar serius menindak bangunan yang berdiri tanpa legalitas formal.

Baca Juga :  Misteri Kematian Tragis Devikarmawan di Toren Air: Hidup Saat Tenggelam, Tak Ada Luka Kekerasan!

Maraknya berdiri bangunan tanpa ( PBG) di Kota tangerang akan mengurangi pendapatanSalah satu bangunan ada dugaan tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang di dapat bahwa perijan bangunan Indomaret tersebut hanya berdasarkan tanda tangan RT/RW dan warga setempat juga rekom dari kelurahan, dan belum dilanjutkanya untuk izin PBG Namun di lapangan terlihat bangunan tersebut pengerjaan berjalan terus tanpa ada rintangan atau sanksi dari pihak terkait ataupun kasi trantip kecamatan Tangerang

Baca Juga :  Sambut HUT ke-33, TGT Satukan Kreativitas Warga dan Hadirkan Ruang Seni yang Inklusif

Dalam konteks Penegakan perda,
Satuan polisi pamong Praja memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting sebagai salah satu perangkat dan aparatur pemerintah
Menurut ketentuan pasal 255 ayat (1) undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah untuk menegakkan perdav dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman,serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Kewenangan yang cukup besar semestinya dapat di maksimalkan oleh satuan polisi pamong praja.ujar asli daerah (PAD) jangan menjadi pungli onknum pejat yang nakal.

“Salah satu bangunan ada dugaan tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Baca Juga :  Maryono Dampingi Ibu Wapres Tinjau Layanan Kesehatan Gratis

Bangunan gedung Indomaret diJalan Hartono Boulovad kavling 10 RT 03/01 Kelurahan Kelapa indah Kecamatan Tangerang Banten mohon di tindak dan di segel satpol PP, tempat usaha itu ada dugaan belum memiliki izin

Informasi yang di dapat bahwa Perizinan bangunan Indomaret silakan bapak silakan hub pak Mul selaku pengurus izin bangun ini kata”Pak Alpan selaku pelaksana saat di Konfirmasi oleh awak Media Pak Mul tidak merespon (diam seribu bahasa) Hingga berita ini di terbitkan tandasnya”(Red)

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten
WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas
Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis
Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat
Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global
Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis
Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 23:47 WIB

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 13:04 WIB

Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Rabu, 8 April 2026 - 20:18 WIB

Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis

Rabu, 8 April 2026 - 19:43 WIB

Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 15:34 WIB

Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Tangerang

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB