TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan ketika ingin membangun. Oleh sebab itu, ANDALALIN juga menjadi sebuah wajib prosedur yang harus dipenuhi bagi Kontraktor pengembang.
Namun, banyak pihak kontraktor yang melalaikan ANDALALIN itu sendiri. Seperti, proyek galian pemasangan pipa Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) yang berada di sekitar Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kamis, 06 Juni 2024.
Dari pantauan Awak Media di lokasi, galian PDAM tersebut terindikasi telah menyalahi aturan ANDALALIN. Karena, tanah bekas dari galiannya nampak sangat semrawut hingga memakan sebagian badan jalan raya, oleh sebab itu, kendaraan yang melintas menjadi terganggu bahkan tak jarang menimbulkan kemacetan yang sangat panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan raya, Pasal 99 ayat 1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas jalan raya, wajib melakukan analisis dampak lalu lintas.
Selain itu, kedalaman dari galian pemasangan pipa PDAM tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitas yang telah ditentukan.
Salah satu warga setempat saat dikonfirmasi sangat terganggu dengan adanya kegiatan tersebut karena banyak menyebabkan kecelakaan pada saat hujan.
“Beeuhhh parah bang kalau hujan, banyak yang jatuh karena licin bekas tanah, apalagi macet kalau sore sudah tidak beraturan,” ucap warga setempat.
Saat salah satu pekerja tersebut dikonfirmasi ia mengarahkan ke pelaksana kerja.
“Tadi ada kayaknya di depan sana bang, Cahya Kentung kalau gak bang diki,” ujarnya.
Diki, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp ia sedang ada kegiatan diluar.
“Lagi ada kegiatan bang nanti aja ya,” ungkapnya.
Kemudian ada salah satu pekerja PT. Kalironde Jaya Abadi (KJA) yang membawa tangki air untuk pekerjaan tersebut ia menjelaskan bahwa air tersebut di ambil dari air kali terdekat.
” Buat tanah ini, ambil aja di kali daripada beli sayang bang Rp.400.000 hingga Rp.800.000 mahal kan,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait belum dikonfirmasi.
Penulis : Saepudin