TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Banten, menimbulkan kemarahan di kalangan warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan. Mereka mendesak agar Plt. Kepala SMKN 2, Dr. H. Kamsono, M.Pd, dicopot dari jabatannya.
Dugaan pungli ini diungkapkan oleh DW, warga setempat, yang menyatakan bahwa praktik pungutan sebesar Rp 2,5 juta per siswa baru sangat memberatkan para wali murid dan telah menciptakan ketidaknyamanan di masyarakat. “Ini adalah beban yang tidak seharusnya kami tanggung dalam sistem pendidikan yang seharusnya bersih dari korupsi,” ujar DW dalam wawancara dengan media pada Sabtu (22/6).
Menurut DW, tindakan ini tidak hanya menyeret nama Ketua Panitia PPDB, H. Saipulloh, S.Pt, dan Sekretarisnya, Samsul Fallah, S.Pd, M.Si, tetapi juga mencoreng reputasi institusi pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Dr. H. Kamsono dari posisinya dan merombak panitia PPDB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta transparansi dan perubahan yang nyata. Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, kami siap menggelar demonstrasi besar-besaran,” tegas DW.
Upaya konfirmasi kepada Dr. H. Kamsono belum membuahkan hasil karena beliau tidak berada di tempat saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi pada hari yang sama. Situasi ini menambah ketegangan di kalangan warga yang menuntut keadilan dan transparansi dalam sistem pendidikan di wilayah mereka.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengenai kasus ini. Warga berharap tindakan cepat dan tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Tangerang.(wld)