Diduga Pelaku Ketua Panitia Konser TLF, Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan kamera handphone tim RESKRIM tangkap diduga pelaku ketua panitia TLF

Foto tangkapan kamera handphone tim RESKRIM tangkap diduga pelaku ketua panitia TLF

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polresta Tangerang menangkap ketua Panitia TLF yang Sudah viral di media sosial diberbagai sumber berita yang mengunggah video tersebut, sebuah panggung besar tampak terbakar hebat dan dikerumuni banyak orang, dilansir dari Konten berita. Kamis, 27 Juni 2024.

Kejadian tersebut berlokasi di Lapangan Sepak Bola Desa Sukadiri, Kecamatam Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Minggu malam (23/6/2024). Sekitar pukul 19.30 WIB.

Acara konser yang bertajuk Konser Tangerang Lentera Festival (TLF) yang menjanjikan Konser Feel Koplo, Guyon Waton, Ndx Axa tidak jadi digelar dalam acara ini, sementara penonton yang sudah membayar tiket Rp 135.000,- sejak lima bulan ke belakang melalui Online sangat kecewa kepada panitia konser, apalagi penonton sejak siang sudah memenuhi Lapangan Bola Sukadiri Pasar Kemis meluapkan amarah dengan membakar panggung dan sound system yang ada.

Pengunjung dari berbagai daerah yang berdatangan ke lokasi merasa kecewa dikarenakan konser tersebut tidak jadi digelar tanpa sebab yang pasti.

Baca Juga :  Lelah Bekerja..? 5 Cara Jitu Bangkitkan Semangat untuk Berprestasi..!

Kegaduhan terjadi secara tiba-tiba dan ada sekelompok orang yang berteriak teriak. Kejadian begitu cepat sehingga membuat panggung terbakar, sementara Panitia kabur kocar kacir entah kemana.

Maka dari itu, Polresta Tangerang mencari pelaku agar mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, hingga membuat kericuhan yang menyebabkan kerugian materi sampai Ratusan juta rupiah.

Menurut Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf ia mengatakan bahwa terduga yang menjadi dalang di balik kericuhan dan pembakaran konser musik, telah ditangkap di rumah kediaman kerabatnya di Lebak-Banten.

Baca Juga :  Menlu Retno: Indonesia Jalin Hubungan Baik dengan Negara-Negara Sahabat

“Saya dan tim Reskrim menangkap MDPA dikediaman kerabatnya di Kecamatan Leuwi damar, Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Dalam kasus ini, MDPA dijerat pasal dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat (1) jo pasal 81 huruf f dan atau pasal 62 ayat (2) jo pasal 16, undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB
Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja
Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa
HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial
Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:33 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:01 WIB

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:25 WIB

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Senin, 19 Januari 2026 - 18:23 WIB

HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:46 WIB

Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:50 WIB

Warga Minta Perlindungan, Komisi I DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Pengembang

Berita Terbaru