Temuan Penyimpangan PPDB di Banten: Mark Up Nilai dan Manipulasi KK

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi PPDB.(ist)

Illustrasi PPDB.(ist)

POSKOTANEWS.CO.ID, Serang | Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten telah menemukan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di wilayah Banten. Penemuan ini mencakup manipulasi nilai rapor dan penggunaan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai aturan.

Dilansir dari detiknews, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan berbagai laporan dari masyarakat serta hasil pengamatan langsung di lapangan yang menyoroti beberapa masalah kritis. “Kami mendapati kendala teknis selama PPDB dan absennya kanal pengaduan yang memadai untuk masyarakat,” ujar Fadli.

Baca Juga :  Menghadapi Perubahan Iklim Global di Kawasan Wisata, Biddokes Polda Banten Laksanakan Pelatihan

Di tingkat Sekolah Menengah Pertama, terungkap adanya praktik mark up nilai rapor di sebuah sekolah di Kabupaten Tangerang. “Ini merupakan pelanggaran serius karena menyangkut jalur prestasi yang harusnya murni berdasarkan merit,” kata Fadli.

Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti manipulasi KK, khususnya pada jalur zonasi di beberapa SMA di Kota Serang dan Tangerang Selatan. “Terdapat KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun dan siswa yang tercatat sebagai ‘famili lain’, yang kedua-duanya bertentangan dengan Permendikbud 1/2021 dan Keputusan Sekjen Kemendikbud Nomor 47/M.2023,” jelas Fadli.

Selain itu, dalam jalur prestasi, ditemukan siswa yang tidak mampu membuktikan kemampuan sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya, termasuk dalam tes keterampilan menghafal Al-Qur’an. “Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam verifikasi kemampuan yang seharusnya menjadi kunci dalam seleksi jalur prestasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Paguyuban Ojek Pangkalan Cikande, Kapolres Serang Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ombudsman Banten menegaskan akan terus memantau dan mengadvokasi agar PPDB dijalankan dengan transparan dan adil. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses PPDB agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(wld)

Berita Terkait

Pemkab Tapanuli Utara Serius Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
‎Dukung Industri Kopi Lokal, Bupati Taput Sapa Karyawan dan Petani di Siborongborong‎
Anggota Trantibumlinmas Kronjo Rutin Patroli Malam, Jaga Wilayah Tetap Aman
Permudah WNA, Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Kebijakan ‘Bridging Visa’ Tanpa Harus Keluar Indonesia
Dirkrimsus Polda Metrojaya Diminta Transparan dan Tindak Oknum Penyidik Diduga Langgar Kode Etik
Mayoritas Guru SDN 04 Mekarsari Usulkan Suparjo S.Pd Jadi PLT Kepala Sekolah
BUMD Nias Barat Salurkan 175 Ekor Bibit Babi Unggul ke 6 BUMDes, Dorong Ekonomi Desa
Tri Waluyo: DKI Harus Siapkan Bak Sampah Terpilah Jika Keluarkan Ingub Pemilahan Sampah
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Serius Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:54 WIB

‎Dukung Industri Kopi Lokal, Bupati Taput Sapa Karyawan dan Petani di Siborongborong‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:32 WIB

Anggota Trantibumlinmas Kronjo Rutin Patroli Malam, Jaga Wilayah Tetap Aman

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dirkrimsus Polda Metrojaya Diminta Transparan dan Tindak Oknum Penyidik Diduga Langgar Kode Etik

Senin, 18 Mei 2026 - 10:07 WIB

Mayoritas Guru SDN 04 Mekarsari Usulkan Suparjo S.Pd Jadi PLT Kepala Sekolah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:01 WIB

BUMD Nias Barat Salurkan 175 Ekor Bibit Babi Unggul ke 6 BUMDes, Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:42 WIB

Tri Waluyo: DKI Harus Siapkan Bak Sampah Terpilah Jika Keluarkan Ingub Pemilahan Sampah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:34 WIB

Pemda Harus Tegas Larang Pedagang Hewan Musiman Pakai Jalur Hijau dan Trotoar

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB