Polri Ungkap 1.546 Kasus Tindak Pidana Periode 19-26 Juli 2024

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews co.id – Jajaran Kepolisian telah mengungkap kasus pidana sebanyak 1.546 kasus pada periode 19-26 Juli 2024. Kasus yang diungkap mulai dari penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana ringan (tipiring) dan beberapa kasus lainnya. Berikut ini daftar pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani Polri periode 19-26 Juli 2024:

  • Narkoba sebanyak 178 kasus;
  • Judi online dan konvensional sebanyak 38 kasus;
  • Persetubuhan 17 kasus;
  • Pencabulan 31 kasus
  • Penggunaan/kepemilikan senjata tajam 30 kasus;
  • TPPO yang diungkap 4 kadus;
  • Tindak pidana ringan (tipiring) 325 kasus;
  • Pembunuhan 30 kasus;
  • Pencurian biasa 37 kasus;
  • Pencurian dengan pemberatan 36 kasus; – Pencurian dengan kekerasan 17 kasus;
  • Penganiayaan 67 kasus;
  • Illegal loging 1 kasus;
  • Illegal mining 2 kasus;
  • Illegal drilling 1 kasus,
  • Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 50 kasus;
  • Miras 8 kasus;
  • Penemuan mayat 7 kasus;
  • Kebakaran 3 kasus;
  • Pengerusakan 5 kasus;
  • Fidusia 2 kasus;
  • Kecelakaan lalu lintas 35 kasus;
  • Teguran simpatik lalu lintas 500;
  • Peredaran uang palsu 1 kasus;
  • Pengeroyokan 14 kasus; dan
  • KDRT 5 kasus.
Baca Juga :  Siapkan Pengamanan Malam Tahun Baru di Tangerang, 1.398 Pasukan Gabungan Disiagakan

Humas Polri

Berita Terkait

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut
Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas
Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Perkuat Pertahanan Siber Nasional
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Polres Kepulauan Seribu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Siapkan 201 Personel Amankan Idul Fitri
Raih Penghargaan, Ombudsman Sebut Pelayanan Kapolres Metro Jakut Sangat Baik
Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel KRYD
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:51 WIB

Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:22 WIB

Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Perkuat Pertahanan Siber Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:28 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Kepulauan Seribu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Siapkan 201 Personel Amankan Idul Fitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:46 WIB

Raih Penghargaan, Ombudsman Sebut Pelayanan Kapolres Metro Jakut Sangat Baik

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:47 WIB

Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel KRYD

Berita Terbaru