Usut Tuntas Aksi Kekerasan Oknum Polrestabes Medan Terhadap Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SUMUT, Poskotanews.co.id- Aksi kekerasan kembali terjadi menimpa seorang jurnalis / wartawan Media Online Publikapost.com yang menerima kekerasan dilakukan Oknum Polrestabes Medan, pada saat melakukan tugas jurnalistiknya.

Kaperwil / Wartawan Publikapost.com Muhammad Habibillah Alfath Tanjung / Habib (33) mendapat penganiayaan saat dia melakukan peliputan dan Investigasi terkait operasi penertiban juru parkir (Jukir) liar.

Kekerasan tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Polrestabes Medan terjadi di Jalan Jawa, Medan Timur, Kota Medan, Sumut, Rabu (07/08/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, Redaksi media Online Publikapost.com bersama Tim Kenziro News (TKN) Kota Medan, melakukan pendampingan terhadap korban dan sepakat akan menempuh langkah hukum terhadap peristiwa ini dan mendesak Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Gojek Resmikan 2 Halte Publik untuk Kemudahan Masyarakat

Pimpinan Media Online Publikapost.com Rasyuhdi menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, juga melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak Kapolda Sumut sebagai aparat penegak Hukum untuk Profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah oknum aparat penegak hukum,” tegasnya, Rabu (14/08/2024).

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya

Rasyuhdi menerangkan bahwa terulanganya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menunjukkan lemahnya aparat Kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Polisi juga gagal mengimplementasikan Perkap Nomor 8 tahun 2009 mengenai implementasi HAM dalam tugas-tugasnya,” terangnya.

Kronologis penganiayaan :

Kejadian itu berawal sekitar pukul 15.30 WIB, Habib kala itu tiba di Jalan Jawa, Medan Timur, Kota Medan.

Korban mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan peliputan dan investigasi terkait operasi penertiban juru parkir (Jukir) liar.

Di lokasi, sedang berlangsung kegiatan tersebut lalu korban mendekat dan berusaha menanyakan terkait dengan penangkapan juru parkir (Jukir) liar di Wilayah tersebut.

Mengira korban juga merupakan juru parkir liar sehingga di tarik paksa oleh oknum yang mengaku dari Polrestabes Medan, dikarenakan korban melakukan perlawanan dengan memperlihatkan tanda pengenal ID PERS, Namun oknum tersebut tidak menggubris justru memiting leher dan memborgol tangan lalu mendorong korban masuk kedalam mobil.

Baca Juga :  Polres Taput Terus Lidik Pengeroyokan Dan Pengrusakan Di Pahae Jae

Akibat perbuatan itu korban mengalami luka memar di bagian tangan kanan dan kiri, leher terasa sakit karena di piting serta seluruh tubuh merasa sakit.

Atas perbuatan Oknum tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang, lalu korban berusaha Mediasi dengan Kanit Reskrim Polrestabes Medan, Namun tidak ada hasil atau buntu, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/1071/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan Polisi Nomor : LP/B/1071/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 08 Agustus 2024 pukul 18.01 WIB.

Berita Terkait

Polrestro Bekasi Dipimpin KBP Sumarni Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan Panongan Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pererat Kerukunan Dengan Warga, Camat Tirtayasa Hadiri Pengajian Rutin Bulanan
Pererat Sinergitas, Paurbinpotmar Posal Kronjo Letda Laut (S) Anton Saputra Berkunjung Ke Camat Tanara
Polres Metro Jakarta Utara Raih Penghargaan Posyan Terbaik Ops Lilin Jaya
Didukung Anggaran Rp200 Miliar, Pemulihan Sungai Pascabencana di Tapanuli Utara Dipercepat
Kapolresta Tangerang dan Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Longsor di Cisoka
Polsek Kronjo Pantau Debit Sungai Cipasilian
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:08 WIB

Polrestro Bekasi Dipimpin KBP Sumarni Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:10 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan Panongan Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:53 WIB

Pererat Kerukunan Dengan Warga, Camat Tirtayasa Hadiri Pengajian Rutin Bulanan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:49 WIB

Pererat Sinergitas, Paurbinpotmar Posal Kronjo Letda Laut (S) Anton Saputra Berkunjung Ke Camat Tanara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:53 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Raih Penghargaan Posyan Terbaik Ops Lilin Jaya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Didukung Anggaran Rp200 Miliar, Pemulihan Sungai Pascabencana di Tapanuli Utara Dipercepat

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Longsor di Cisoka

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:58 WIB

Polsek Kronjo Pantau Debit Sungai Cipasilian

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB