Usut Tuntas Aksi Kekerasan Oknum Polrestabes Medan Terhadap Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN SUMUT, Poskotanews.co.id- Aksi kekerasan kembali terjadi menimpa seorang jurnalis / wartawan Media Online Publikapost.com yang menerima kekerasan dilakukan Oknum Polrestabes Medan, pada saat melakukan tugas jurnalistiknya.

Kaperwil / Wartawan Publikapost.com Muhammad Habibillah Alfath Tanjung / Habib (33) mendapat penganiayaan saat dia melakukan peliputan dan Investigasi terkait operasi penertiban juru parkir (Jukir) liar.

Kekerasan tersebut yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Polrestabes Medan terjadi di Jalan Jawa, Medan Timur, Kota Medan, Sumut, Rabu (07/08/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, Redaksi media Online Publikapost.com bersama Tim Kenziro News (TKN) Kota Medan, melakukan pendampingan terhadap korban dan sepakat akan menempuh langkah hukum terhadap peristiwa ini dan mendesak Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolri Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin

Pimpinan Media Online Publikapost.com Rasyuhdi menyatakan bahwa apa yang dilakukan para pelaku adalah termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, juga melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak Kapolda Sumut sebagai aparat penegak Hukum untuk Profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya adalah oknum aparat penegak hukum,” tegasnya, Rabu (14/08/2024).

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Baca Juga :  Mau Urus Surat Izin Usaha? Yuk Datang ke MPP Kota Tangerang

Rasyuhdi menerangkan bahwa terulanganya kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menunjukkan lemahnya aparat Kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Polisi juga gagal mengimplementasikan Perkap Nomor 8 tahun 2009 mengenai implementasi HAM dalam tugas-tugasnya,” terangnya.

Kronologis penganiayaan :

Kejadian itu berawal sekitar pukul 15.30 WIB, Habib kala itu tiba di Jalan Jawa, Medan Timur, Kota Medan.

Korban mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan peliputan dan investigasi terkait operasi penertiban juru parkir (Jukir) liar.

Di lokasi, sedang berlangsung kegiatan tersebut lalu korban mendekat dan berusaha menanyakan terkait dengan penangkapan juru parkir (Jukir) liar di Wilayah tersebut.

Mengira korban juga merupakan juru parkir liar sehingga di tarik paksa oleh oknum yang mengaku dari Polrestabes Medan, dikarenakan korban melakukan perlawanan dengan memperlihatkan tanda pengenal ID PERS, Namun oknum tersebut tidak menggubris justru memiting leher dan memborgol tangan lalu mendorong korban masuk kedalam mobil.

Baca Juga :  2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Akibat perbuatan itu korban mengalami luka memar di bagian tangan kanan dan kiri, leher terasa sakit karena di piting serta seluruh tubuh merasa sakit.

Atas perbuatan Oknum tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang, lalu korban berusaha Mediasi dengan Kanit Reskrim Polrestabes Medan, Namun tidak ada hasil atau buntu, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/1071/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan Polisi Nomor : LP/B/1071/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 08 Agustus 2024 pukul 18.01 WIB.

Berita Terkait

‎Pemkab Taput Tekankan Pembinaan Karakter dan 5 Pesan Emas pada Jambore Nasional HKBP‎
Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman”
Pemerintah Desa Bakung Gelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027
Bupati Taput Tinjau Pengembangan dan Penataan Kawasan Kota
‎Bupati Taput Dorong Peserta Pelatihan Furnitur BLK Silangkitang Jadi Wirausaha Mandiri‎
Pemdes Pagedangan Ilir Gelar Rapat Pemberdayaan Masyarakat untuk Peningkatan Kelompok Nelayan Desa
‎Pemkab Taput Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Masyarakat Ingat “TIR”‎
Pertemuan Dengan Menteri Singapura, Gubernur Pramono Siapkan Lompatan Baru Jakarta
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:01 WIB

‎Pemkab Taput Tekankan Pembinaan Karakter dan 5 Pesan Emas pada Jambore Nasional HKBP‎

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:57 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman”

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:14 WIB

Bupati Taput Tinjau Pengembangan dan Penataan Kawasan Kota

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:11 WIB

‎Bupati Taput Dorong Peserta Pelatihan Furnitur BLK Silangkitang Jadi Wirausaha Mandiri‎

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pemdes Pagedangan Ilir Gelar Rapat Pemberdayaan Masyarakat untuk Peningkatan Kelompok Nelayan Desa

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:41 WIB

‎Pemkab Taput Dukung Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Masyarakat Ingat “TIR”‎

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:52 WIB

Pertemuan Dengan Menteri Singapura, Gubernur Pramono Siapkan Lompatan Baru Jakarta

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polsek Metro Penjaringan Ungkap Kasus Percobaan Penculikan, Motif Diduga Persoalan Asmara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:05 WIB