PANGKALPINANG, Poskotanews.co.id- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang menggelar penggeledahan kamar hunian anak binaan dan test urine bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), selasa (10/09/2024).
Penggeledahan ini menulusuri kamar per kamar mulai dari kamar pulau panjang, pulau ketawai, pulau semujur hingga pulau putri. Dari hasil penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya.
Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus mengatakan penggeledahan kamar Hunian ini merupakan agenda rutin untuk memastikan bahwa dalam keadaan aman dan nyaman dan test urine untuk mengetahui anak binaan bersih dari narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Didukung oleh aparat kepolisian terutama Polresta Pangkalpinang yang merupakan mitra yang selalu siaga membantu dalam menjaga situasi yang kondusif sehingga menciptakan lingkungan yang tentram,” ujarnya.
Senada, Surya Gunawan selaku Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin menuturkan bahwa kegiatan seperti ini wujud untuk melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama masuknya barang-barang terlarang.
“Sinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, dan berantas narkoba merupakan 3 kunci pemasyarakatan maju, back to basic yang diamanatkan oleh dirjen pemasyarakatan ,” pungkas Surya.