BEKASI, Poskotanews.co.id- Perihal penemuan obat- obatan yang diduga dari RSUD Kabupaten Bekasi, yang dikritisi tegas oleh Ketua LMPPSDMI yang dikutip dari salah satu media online yang menyebutkan adanya jaringan terselubung yang berpotensi merugikan anggaran negara milyaran rupiah, mendapat perhatian serius dari Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Dr.Arif MARS.
Dari informasi yang diterima wartawan Poskotanews.co.id pada rabu , 23/10/2024 menyatakan bahwa saat ini masih dalam penyelidikan manajemen internal RSUD Kabupaten namun yang bersangkutan sudah di keluarkan dari RSUD.
“Dalam pengumpulan keterangan sementara bahwa oknum perawat AM mengumpulkan obat obat sisa dari pasien yang tidak diketahui oleh manajemen dan di kumpulkan di kontrakan yang tidak diketahui pihak RSUD Kabupaten Bekasi” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami saat ini sedang mendalami persoalan ini dan bila memang ada tindakan yang menjurus kriminal kami akan berkoordinasi dengan badan hukum RSUD” tegas Arif.
Dari berita disalah satu media online diketahui Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber daya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) menyayangkan sikap management pihak RSUD Kabupaten Bekasi terkesan melindungi oknum pegawai diduga melakukan penggelapan obat obatan yang berpotensi merugikan anggaran negara.
Ketua Umum LMPPSDMI J.Leonard Butarbutar mengatakan ada dugaan jaringan terselubung di RSUD Kabupaten Bekasi untuk melakukan penggelapan obat obatan sehingga menimbulkan kerugian besar, baik langkahnya obat obatan yang sering dikeluhkan pasien di RSUD.
“Terbongkarnya Sindikat Penggelapan Obat obatan di RSUD dilakukan Salah Satu Oknum Perawat Inisial AM Dengan Cara Mengepul Obat obatan di salah satu Kontrakan,Kami Udah Mengamankan Barang Buktinya,” ungkap Leo.
“Obat obatan jenis Tramadol yang tergolong obat psikotropika sering di salah gunakan di kalangan masyarakat juga di duga di perjualbelikan bebas oleh oknum AM kepada pelanggannya melalui orang pribadi, sangat kita sayangkan pengawasan RSUD terhadap AM yang di duga digelapkan,” sahut Leo.
“Undangan dari humas RSUD Kabupaten Bekasi, selasa 22/10/2024 terkait penjelasan atas temuan tentang obat keluar dari area RSUD yang dilakukan oleh oknum tenaga perawat, melakukan penggelapan obat diduga adanya kerjasama dengan pegawai yang membidangi obat obatan.
Ketua umum lembaga LMPPSDMI leo berpendapat pihaknya akan melayangkan surat ke Pj Bupati untuk menindak lanjuti proses hukum untuk melimpakan ke penyidik kepolisian agar tuntas siapa siapa yang ikut terlibat. Dan terutama direktur RSUD dr.arief di jadikan saksi untuk menjelaskan.
“Dan kasus ini pihak management RSUD harus bisa menindaklanjuti dan melaporkan oknum AM ke kepolisian terkait kerugian yang di akibatkan serta memecat oknum tersebut, supaya tidak tergiring opini dimasyarakat bahwa oknum ini sengaja di lindungi karena diduga ada keterlibatan yang lain,” pungkas Leo.
Menyikapi hal ini, humas RSUD Kabupaten Bekasi Naman mengatakan, terkait hal Ini pihak management sudah membahas dan oknum pegawai sedang diselidiki oleh atasan nya, tanpa menjelaskan lebih rinci kesimpulan penyidikannya.
Patupa Pakpahan















