Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Ciduk 2 Orang Pelaku Judi Togel

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Dua orang pelaku judi toto gelap (togel) berhasil di tangkap sat reskrim Polres Tapanuli Utara dari Pulo- Pulo I Sait Nihuta, Kelurahan Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung, Taput.

Kedua pelaku yang ditangkap yaitu DPS (35) warga Sait Nihuta, Desa Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung, Taput dan DL (47) warga yang sama.

Penangkapan tersebut di benarkan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing.

Walpon Baringbing menjelaskan, keduanya di tangkap di sebuah warung pada, kamis (07/11/2024) saat sedang bertransaksi jual beli togel.

Saat keduanya di tangkap petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ( dua ) unit Handphone, uang tunai sebanyak Rp.95.000 (Sembilan puluh lima ribu rupiah), 1 ( satu ) buah buku tafsir mimpi, 1 ( satu ) lembar kertas bertuliskan keluaran nomor togel dan 1 ( satu ) buah buku tulis berisikan nomor tebakan togel.

Baca Juga :  Dimposma Sihombing: Sampai Detik Ini Saya Pj Bupati Taput, Menjalankan Tugas Sesuai Aturan Regulasi Yang Berlaku

Penangkapan kedua orang itu berhasil dilakukan oleh tim opsnal sat reskrim polres Taput, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut di selidiki ternyata benar sehingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Setelah di periksa di Polres Taput, keduanya mengakui bahwa mereka secara bersama-sama melakukan penjualan togel di warung tersebut.

Peran mereka berbeda-beda. DPS berperan sebagai penulis sedangkan DL mengirimkan nomor hasil penjualan DPS melalui Handphone ke server salah seorang bandar.

Baca Juga :  Kepala Desa Kemiri Adakan Pesta Kemerdekaan HUT RI Ke-79

Mereka juga mengakui dalam pemeriksaan, bahwa bandarnya adalah berinisial P.

Setelah P di kejar ke rumahnya, sudah sempat melarikan diri. Kini petugas masih mencari keberadaan P untuk bisa segera di tangkap.

Bagi keduanya pun sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan dengan dugaan melanggar pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e dari KUHPidana Subs pasal 303 bis ayat (1) ke-2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB