Ayo Manfaatkan Diskonnya, Berikut Cara Bayar Pajak Tunai dan Nontunai di Kota Tangerang

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Tak sekadar menghadirkan diskon besar-besaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang juga menyajikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak. Salah satunya, menggelar Loket PBB-P2 keliling 13 kecamatan, dari satu kelurahan ke kelurahan lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat Kota Tangerang, bisa update informasi loket keliling di Instagram @bapenda.tangerangkota.

Selain itu, kemudahan yang dihadirkan juga dalam proses pembayaran, yang dapat diakses secara tunai maupun nontunai. Sehingga, para wajib pajak dapat melakukan kewajibannya dengan mudah, cepat dan di mana saja.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menjelaskan, Bapenda memberikan kesempatan kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk memanfaatkan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 25 persen selama periode 17 Januari hingga 31 Maret 2025.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa

Bayar pajak di Kota Tangerang secara tunai:

  1. bank bjb
  2. Indomart
  3. Alfamart
  4. Pos Indonesia

Bayar Pajak di Kota Tangerang secara nontunai:

  1. Tokopedia
  2. Ovo
  3. Livin
  4. LinkAja
  5. Shopee
  6. Gopay
  7. Bjb DIGI
  8. QRIS
  9. Pospay
  10. Aplikasi Tangerang LIVE
Baca Juga :  Jaga Kualitas Proyek, Maryono Ajak Pelaku Jasa Konstruksi Patuh Regulasi

“Pada momen ini, seluruh wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan program relaksasi pajak edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang ini. Yakni, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang,” jelas Kiki, Selasa (21/01/2025).

Ia pun menjelaskan, diskon PBB-P2 di antaranya ialah bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.

Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu. Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta. Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Banten Mencatat 16 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Sedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona , PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen. “Dengan itu, ayo masyarakat Kota Tangerang untuk segera memanfaatkan program diskon pajak yang telah disediakan, dengan melakukan pembayaran pajak tepat waktu, untuk kita sama-sama membangun Kota Tangerang,” ajaknya. (Humas/*).

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru