Jemput Bola, KPP Pratama Balige Selenggarakan Layanan Pelaporan SPT Tahunan

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA SUMUT, Poskotanews.co.id– Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi  Tahun 2024 paling lambat tanggal 31 Maret 2025. Wajib pajak harus melapor sebelum tanggal dimaksud untuk menghindari keterlambatan pelaporan pajak yang dapat merugikan wajib pajak.

Pelaporan setahun sekali, namun wajib pajak masih banyak yang terkendala pelaporan, peremajaan akun efin dan pembuatan akun. Hal ini membuat Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Pratama Balige Silangit menjadwalkan jemput bola Penyelenggaraan Layanan di Luar Kantor di Balai Data Kantor Kecamatan Silaen. Senin (17/02/2025).

Baca Juga :  Honorer Minta Diangkat PPPK, Bupati Khenoki Waruwu Menyurati BKN dan Menpan RB

Wajib Pajak di Kecamatan Silaen sebelum datang ke tempat pelayanan diharapkan membawa bukti potong, agar proses penyelesaian pelaporan bisa dilaksanakan dengan cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan layanan turun ke lapangan adalah untuk mempercepat dan mempermudah wajib pajak dalam masa pelaporan SPT tahunan”, demikian Adrianus Petrus Setuso, Ketua Tim Pelayanan KKP Pratama Balige di Silangit yang datang bersama 5 orang staf.

Adrianus juga berharap agar wajib pajak yang berada di Toba bisa memantau Instagram @pajakbalige agar dapat memantau jadwal LDK KPP Pratama Balige yang dekat dengan domisili masing-masing.

Baca Juga :  Camat Sipahutar Ditetapkan Tersangka, Tidak Netral Dalam Pilkada

Camat Silaen, Tumpal Panjaitan yang turut antri mendapatkan pelayanan pelaporan SPT tahunan, mengapresiasi kegiatan KPP Pratama Balige di Kecamatan Silaen.

Baca Juga :  Sidang DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Dalam Sengketa Pemilu

Kehadiran KPP Pratama Balige sangat membantu wajib pajak khususnya ASN Kecamatan Silaen, pelaporan dan pembuatan e-fin, sehingga pelaporan SPT tahunan tidak terlambat,” kata Camat Silaen.

Kegiatan ini dilaksanakan hanya 1 hari di Kecamatan Silaen. Menurut rencana hari selasa (17/02/2025) LDK KPP Pratama Balige sudah berada di Kecamatan Habinsaran.

Berita Terkait

Sidang DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Dalam Sengketa Pemilu
Sinergitas Dengan Pemerintah, Diskusi Koordinasi Realisasi Pelaksanaan Program CSR SOL Tahun 2024 Dan Rencana Kerja Tahun 2025
Ketua FKUB Kota Bekasi Apresiasi Umat Hindu Berbagi di Bulan Ramadhan
Deni Lumbantoruan : Jangan Percaya Calo Urus Jabatan
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Bersama Para Dokter
Inspektur Nias Barat: Lima Desa Diduga Menyalahgunakan DD, Laporan Disampaikan ke APH
Warga Minta Pemkab Serang Serius Perbaiki Jalan Tanggul Desa Walikukun
Komitmen Bebas Narkoba, Selesai Apel ASN Taput Laksanakan Tes Urine Mendadak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:00 WIB

Sidang DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Dalam Sengketa Pemilu

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:41 WIB

Sinergitas Dengan Pemerintah, Diskusi Koordinasi Realisasi Pelaksanaan Program CSR SOL Tahun 2024 Dan Rencana Kerja Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:21 WIB

Ketua FKUB Kota Bekasi Apresiasi Umat Hindu Berbagi di Bulan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025 - 18:26 WIB

Deni Lumbantoruan : Jangan Percaya Calo Urus Jabatan

Senin, 17 Maret 2025 - 16:09 WIB

Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Bersama Para Dokter

Senin, 17 Maret 2025 - 16:03 WIB

Inspektur Nias Barat: Lima Desa Diduga Menyalahgunakan DD, Laporan Disampaikan ke APH

Senin, 17 Maret 2025 - 15:52 WIB

Warga Minta Pemkab Serang Serius Perbaiki Jalan Tanggul Desa Walikukun

Senin, 17 Maret 2025 - 11:32 WIB

Komitmen Bebas Narkoba, Selesai Apel ASN Taput Laksanakan Tes Urine Mendadak

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:40 WIB

TNI/Polri

Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 07:04 WIB