Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Bareskrim Polri mengungkap kinerja pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025. Pemberantasan narkoba ini merupakan bentuk realisasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, dalam dua bulan terakhir telah dilakukan pengungkapan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 6.681 kasus. Kemudian, telah dilakukan penangkapan kepada 9.586 orang tersangka.

“Terdapat 16 orang warga negara asing dari berbagai negara, termasuk empat tersangka di antaranya diduga merupakan jaringan Fredy Pratama,” ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (05/03/2025).

Lebih lanjut dijelaskan Kabareskrim, tujuh di antara ribuan tersangka tersebut adalah jaringan Fredy Pratama. Mereka ditangkap atas empat kasus berbeda.

Menurut Kabareskrim, dari ribuan kasus itu terdapat 336 orang dilakukan rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna. Kemudian, terdapat 255 kasus restoratif justice.

Untuk barang bukti, ia merinci bahwa jumlah keseluruhannya sebanyak 4,1 ton dengan rincian sabu 1,25 ton; ekstasi 346.959 butir (138,783 kg); ganja 493 kg; kokain 3,4 kg; tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton; dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg). Seluruh barang bukti tersebut jika dirupiahkan sebanyak Rp2,7 triliun.

Baca Juga :  Tindak Tegas Aksi Premanisme, Polda Banten Tangkap 47 Preman di Kota Serang

“Kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 11.407.315 jiwa dari masyarakat terkait dengan penggunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kali ini, ujar Kabareskrim, terdapat empat modus yang paling banyak digunakan para pelaku. Disebutkannya, modus pertama adalah pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.

Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukan narkoba dari golden triangle dan golden crescent ke Samudra Hindia di laut Aceh dengan menggunakan kapal laut. Lalu, pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara di samarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Bangil Laksanakan Pembersihan Kolam dan Pengecekan Ikan Gurami

“Keempat, pembuatan clandestine lab tempat produksi narkotika di perumahan mewah yang memiliki penjagaan keamanaan ketat sehingga tidak bisa di akses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan pengintaian,” jelas Kabareskrim.

Ditekankan Kabareskrim, para tersangka juga akan dikenakan pasal tindia pidana pencucian uang (TPPU). Dengan begitu, akan memberikan efek jera dan menghentikan aktifitas peredaran gelap narkoba.

(Divisihumas)

Berita Terkait

Hadiri Wisuda STISNU, Maryono: Ilmu Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Warung Berkah BRI BO Rangkasbitung Meriahkan Pawai MTQ ke-41 dan Hari Jadi Lebak ke-197
Kunker DPR RI Lamhot Sinaga Bupati Taput Harapkan Dukungan Untuk Pengembangan UMKM
Pemkot Tangerang Dorong Transformasi Ekonomi Masyarakat, Ini Wali Kota
Aksi Nyata Jumat Bersih Sampah Secara Serentak, Apresiasi Kementerian LH
Sukses Gelar Rakornas & Rakernis, WalikotTangerang, Sachrudin: Transparansi Kunci Kepercayaan Publik
Maryono Ajak Teladani Rasul dalam Merawat Kerukunan
Buka Liga Santri 2025, Wali Kota Sachrudin: Dari Pesantren Bisa Lahir Bintang Persikota
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:06 WIB

Hadiri Wisuda STISNU, Maryono: Ilmu Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Warung Berkah BRI BO Rangkasbitung Meriahkan Pawai MTQ ke-41 dan Hari Jadi Lebak ke-197

Senin, 10 November 2025 - 23:55 WIB

Kunker DPR RI Lamhot Sinaga Bupati Taput Harapkan Dukungan Untuk Pengembangan UMKM

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Transformasi Ekonomi Masyarakat, Ini Wali Kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Aksi Nyata Jumat Bersih Sampah Secara Serentak, Apresiasi Kementerian LH

Selasa, 30 September 2025 - 19:02 WIB

Sukses Gelar Rakornas & Rakernis, WalikotTangerang, Sachrudin: Transparansi Kunci Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 18:08 WIB

Maryono Ajak Teladani Rasul dalam Merawat Kerukunan

Sabtu, 27 September 2025 - 11:10 WIB

Buka Liga Santri 2025, Wali Kota Sachrudin: Dari Pesantren Bisa Lahir Bintang Persikota

Berita Terbaru