Anggota Komisi III DPR RI Bamsoet Sesalkan Aksi Koalisi Sipil Geruduk Ruang Rapat Panja Revisi UU TNI

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo menyesalkan dan mengkritik keras aksi Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Sabtu (15/03/2025).

Aksi yang melibatkan sejumlah individu tersebut, menimbulkan keprihatinan mendalam mengenai pemahaman dan penghormatan terhadap proses legislasi yang berlangsung. Terlebih, rapat Panja Revisi UU TNI telah diselenggarakan dengan dasar hukum yang jelas.

“Kami menyesalkan tindakan tersebut dan meminta aparat penegak untuk menindak tegas pelaku aksi penggerudukan sesuai peraturan dan perundang-undangan. Tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan proses demokrasi dapat berjalan dengan tertib dan menghormati aturan yang berlaku,” tegas Bamsoet di Jakarta, Minggu (16/03/2025).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan, berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 254, rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR. Rapat Panja Revisi UU TNI ini pun telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR. DPR dan pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan), telah menetapkan target agar revisi UU TNI ini dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR pada tanggal 21 Maret 2025.

Baca Juga :  Bupati Taput Pimpin Coffee Morning Dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat

“Revisi UU TNI merupakan sebuah langkah penting untuk menciptakan penataan yang lebih baik dalam sektor keamanan. Merupakan hak serta kewajiban DPR untuk melakukan rapat, baik di dalam maupun di luar gedung DPR. Tindakan penggerudukan tersebut bukan hanya mengganggu jalannya suatu proses legislasi yang sah, tetapi juga mencerminkan ketidakpahaman terhadap struktur dan prosedur demokrasi yang ada,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menilai aksi koalisi tersebut tidak hanya mengabaikan norma-norma yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan dan ketidakstabilan. Penting bagi semua pihak untuk menghormati proses-proses yang telah ditetapkan. Kritik terhadap kebijakan atau tata cara penyelenggaraan rapat tentu menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Namun, segala bentuk aksi yang mengorbankan ketertiban dan keamanan harus mendapat respons serius demi menjaga stabilitas proses legislasi yang berdampak pada kepentingan nasional.

Baca Juga :  Mayoritas Guru SDN 04 Mekarsari Usulkan Suparjo S.Pd Jadi PLT Kepala Sekolah

“Aparat kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi tersebut. Penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas, agar masyarakat dapat melihat bahwa tindakan yang melanggar hukum tidak akan ditolerir. Tindakan kekerasan atau intimidasi dalam bentuk protes yang melanggar hukum hanya akan merusak citra gerakan masyarakat sipil dan memperlemah argumen yang ingin disampaikan,” pungkas Bamsoet.

(AM)

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan
Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret
Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:18 WIB

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:33 WIB