TANGERANG, Poskotanews.co.id – Ade Saputra warga Kampung Babat Rt. 005, RW. 001 Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini mengalami kehilangan dua berkas penting, yaitu Akta Jual Beli (AJB) yang sangat vital bagi kepemilikan properti keluarga. Kehilangan ini terjadi di kediaman pribadinya dan kini pihak keluarga sedang berusaha mencari dokumen-dokumen tersebut.
Menurut keterangan dari Ade Saputra, berkas AJB tersebut disimpan di rumah dalam sebuah map yang berisi dokumen penting lainnya. “Saya tidak tahu pasti kapan dan bagaimana dokumen-dokumen itu hilang. Saya baru menyadari setelah mencari dokumen tersebut untuk keperluan administrasi,” jelasnya.
Ade Saputra telah melakukan pencarian di seluruh rumah dan meminta bantuan keluarga serta kerabat untuk mencari dokumen tersebut. “Kami sudah mencari di semua tempat yang biasa saya gunakan untuk menyimpan dokumen penting, tapi masih belum ditemukan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehilangan dokumen AJB ini menimbulkan kekhawatiran bagi Ade Saputra dan keluarganya, terutama terkait proses hukum dan administrasi yang membutuhkan dokumen tersebut. “Semoga dokumen-dokumen tersebut bisa ditemukan secepatnya,” harapnya.
Bagi siapa saja yang menemukan dokumen AJB atas nama Ade Saputra, dapat menghubungi langsung ke nomor telepon: (081289258699) atau datang ke alamat (Kampung Babat, Rt 005, Rw 001, Desa Babat, kecamatan Legok, kabupaten tangerang, Banten.
(Yadih Wijaya)















