LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar, pada Kamis, (03/07/2025) di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda.

“Terima kasih kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja optimal menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Sachrudin.

Ia juga menegaskan, laporan pertanggungjawaban ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

“Penyusunan dan pembahasan laporan ini merupakan implementasi prinsip good governance, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Sachrudin, juga menyampaikan penjelasan atas Raperda Pencabutan Dua Peraturan Daerah, yaitu Perda Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan, dan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Baca Juga :  Dishub dan Kepolisian Berjaga Pengawasan Truk di Kota Tangerang

Pencabutan dilakukan karena dasar hukum kedua Perda tersebut sudah tidak berlaku seiring perubahan regulasi pusat, seperti pencabutan UU Nomor 32 Tahun 2004 serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2007. Kini telah digantikan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Pencabutan ini bagian dari penataan regulasi agar seluruh produk hukum daerah tetap relevan, efektif, dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi,” jelas wali kota, seraya menambahkan, dengan telah disahkannya Raperda menjadi Perda, Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pengelolaan program pembangunan di Kota Tangerang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Arief Wibowo, memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemkot yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Terima Delegasi CLC dari Singapura, Sachrudin Sampaikan Rencana Pengembangan Kota

“Atas nama seluruh Fraksi DPRD, kami sampaikan apresiasi kepada wali kota atas raihan opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemkot bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD.

(Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan)

Berita Terkait

Operasional Perdana Embarkasi Haji Banten di Kota Tangerang, Wali Kota: Pemkot Siap Sukseskan!
Dibuka Sekda, Gebyar Ramadan Al-Ittihad Hadirkan Kolaborasi dan Kreativitas
Perkuat Pembinaan Umat, Sachrudin Salurkan Hibah Rp13 Miliar
Sachrudin-Maryono Bagikan 3.300 Sembako HUT Kota Tangerang
Mantapkan Visi Aerotropolis, Sachrudin Teken MoU
Pada Paripurna HUT Ke-33 Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Capaian dan Peran Strategis Kota Tangerang
Konsistensi Penegakan Perda, Pemkot Musnahkan 1.128 Botol Miras  
Kado HUT ke-33 Kota, Wali Kota Tangerang Luncurkan “Bang Sama”
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:26 WIB

Operasional Perdana Embarkasi Haji Banten di Kota Tangerang, Wali Kota: Pemkot Siap Sukseskan!

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:17 WIB

Dibuka Sekda, Gebyar Ramadan Al-Ittihad Hadirkan Kolaborasi dan Kreativitas

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:50 WIB

Perkuat Pembinaan Umat, Sachrudin Salurkan Hibah Rp13 Miliar

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:43 WIB

Sachrudin-Maryono Bagikan 3.300 Sembako HUT Kota Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 16:07 WIB

Mantapkan Visi Aerotropolis, Sachrudin Teken MoU

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:57 WIB

Pada Paripurna HUT Ke-33 Kota Tangerang, Gubernur Apresiasi Capaian dan Peran Strategis Kota Tangerang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:42 WIB

Konsistensi Penegakan Perda, Pemkot Musnahkan 1.128 Botol Miras  

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:31 WIB

Kado HUT ke-33 Kota, Wali Kota Tangerang Luncurkan “Bang Sama”

Berita Terbaru

Tangerang

Perkuat Pembinaan Umat, Sachrudin Salurkan Hibah Rp13 Miliar

Selasa, 3 Mar 2026 - 16:50 WIB

Tangerang

Sachrudin-Maryono Bagikan 3.300 Sembako HUT Kota Tangerang

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:43 WIB