BEKASI, Poskotanews.co.id –
Perubahan signifikan terjadi di Samsat Kabupaten Bekasi yang sekarang di pimpin AKP Yuli Wrestiyarini , SE beberapa waktu lalu. Hal ini terlihat dari semakin teraturnya wajib pajak mengikuti prosedur pelayanan dengan persiapan berkas sesuai aturan yang berlaku disetiap pelayanan Al: Perpanjangan tahunan, mutasi , balik nama , perpanjangan lima tahunan R2 dan R4 maupun pelayanan lainnya yang sudah dilakukan secara elektronik (online).
Dari pantauan wartawan Poskotanews.co.id pada, kamis ,28/08/2025 tampak wajib pajak yang terlihat sepi melakukan permohonan kendaranya disetiap pelayanan serta tahapan pemberkasan terlihat di monitor yang sudah tersedia sesuai antrian dan kembali menjadi first in first out (FIFO).

Kanit Samsat Kabupaten Bekasi AKP .Yuli Wrestiyarini , SE melalui anggotanya menyatakan bahwa pihaknya mengadakan pembenahan disegala sektor dan loket pelayanan sehingga wajib pajak yang pertama masuk diharapkan menjadi pertama selesai walupun harus mempertimbangkan dokumen pendukung yang disampaikan pemohon dan dapat dipantau melalui monitor yang disediakan di ruangan pelayanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami juga menegaskan agar wajib pajak mengurus sendiri surat surat kendaraannya tanpa melalui calo atau biro jasa yang sudah pasti akan menambah biaya yang merugikan wajib pajak itu sendiri dan terlalu beresiko” tegasnya.
Salah seorang wajib pajak yang melakukan perpanjangan lima tahunan Setiono warga Cibarusah menyatakan bahwa dirinya melakukan proses perpanjangan lima tahunan motornya dengan mengikuti prosedur yaitu membawa kendaraannya ke Samsat untuk Chec Phyisik dengan melengkapi KTP Asli STNK Asli dan BPKB asli.
” Berkas saya selesai hanya 2 jam kebetulan karena Samsat sepi dan hanya bayar pajak ” ucapnya.
Dilingkungan Samsat sendiri saat ini ada beberapa lokasi yang di rehab untuk perbaikan pelayanan Al : Bank BJB Pagar Samsat , Pembenahan areal parkir dan beberapa fasilitas penunjang lainnya.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat akan berakhir September mendatang para wajib pajak diharapkan mempergunakan moment ini agar terhindar dari biaya denda pajak dan kendaraan bermotor aman nyaman untuk dikendarai.
Patupa Pakpahan















