Proyek Penanganan Longsoran di Jalan Nasional Pahae Sipirok Menimbulkan Kekuatiran Tentang Kualitas dan Potensi Kerugian Negara

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAHAE JULU SUMUT, Poskotanews.co.idProyek penanganan longsor yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi sorotan masyarakat.

Proyek tersebut di kerjakan selama 180 hari dimulai dari 04 Juli 2025 sampai 30 Desember 2025 dengan besaran pagu Rp 4,747,631,000. Dikerjakan oleh CV. MANDALA JAYA ABADI.

Pembangunan masih proses pengerjaan sudah di keluhkan masyarakat. Pasalnya, muncul dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar dalam beberapa item pekerjaan, khususnya pembangunan penanganan longsor yang berada di jalan lintas Pahae – Sipirok, Kabupaten Tapanuli Utara.

Warga Pahae Julu mengungkapkan bahwa proyek penanganan longsor di wilayah mereka diduga tidak menggunakan batu boulder berstandar seperti yang biasa digunakan pada proyek umum nya.

Sebaliknya, pelaksana proyek diduga hanya memanfaatkan batu lokal yang tersedia melimpah di sekitar lokasi proyek.

Masih proses pekerjaan, tapi proyek tersebut pakai material batu lokal di sini yang di ambil dari sungai, bisa menimbulkan kekuatiran tentang kualitas dan potensi merugikan negara” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu, (17/09/2025).

Menurutnya, berdasarkan pengamatan warga, pekerjaan tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda penggunaan batu boulder.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus SMSI Kota Tangerang Periode 2025-2028 Akan Digelar

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar karena proyek sekelas ini seharusnya menggunakan material dengan standar tertentu, seperti batu Boulder yang dikenal memiliki kualitas lebih baik.

Setahu kami, biasanya pekerjaan seperti ini pakai batu yang berkualitas. Tapi di sini tidak kelihatan ada suplai dari sana. Kemungkinan harga jauh  lebih mahal, karena tangkahan batu tersebut miliki ijin dan membayar pajak, jadi pakai batu lokal yang mudah diakses dan warga sini beruntung dapat rejeki karena mereka tidak punya ijin dan tinggal ambil dari sungai aja,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jika memang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek disyaratkan penggunaan batu berkualitas namun tidak dilaksanakan, maka hal itu merupakan pelanggaran serius.

Baca Juga :  Meresahkan Warga, Tanpa Buang Waktu Polsek Cikande Amankan Lima Pelaku Balap Liar

Ini fatal. Kalau RAB menyaratkan batu berkualitas tapi tidak dipenuhi, berarti ada penyimpangan. Kami tidak pernah melihat ada pengangkutan batu selain  batu warga yang tertumpuk di pinggir jalan,” tegas warga.

Terpisah, kontraktor proyek yang disebut bermarga Saragi belum memberikan jawaban waktu di hubungi melalui telepon selulernya sampai berita ini di kirim ke meja redaksi.

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB