Proyek Penanganan Longsoran di Jalan Nasional Pahae Sipirok Menimbulkan Kekuatiran Tentang Kualitas dan Potensi Kerugian Negara

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAHAE JULU SUMUT, Poskotanews.co.idProyek penanganan longsor yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi sorotan masyarakat.

Proyek tersebut di kerjakan selama 180 hari dimulai dari 04 Juli 2025 sampai 30 Desember 2025 dengan besaran pagu Rp 4,747,631,000. Dikerjakan oleh CV. MANDALA JAYA ABADI.

Pembangunan masih proses pengerjaan sudah di keluhkan masyarakat. Pasalnya, muncul dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar dalam beberapa item pekerjaan, khususnya pembangunan penanganan longsor yang berada di jalan lintas Pahae – Sipirok, Kabupaten Tapanuli Utara.

Warga Pahae Julu mengungkapkan bahwa proyek penanganan longsor di wilayah mereka diduga tidak menggunakan batu boulder berstandar seperti yang biasa digunakan pada proyek umum nya.

Sebaliknya, pelaksana proyek diduga hanya memanfaatkan batu lokal yang tersedia melimpah di sekitar lokasi proyek.

Masih proses pekerjaan, tapi proyek tersebut pakai material batu lokal di sini yang di ambil dari sungai, bisa menimbulkan kekuatiran tentang kualitas dan potensi merugikan negara” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu, (17/09/2025).

Menurutnya, berdasarkan pengamatan warga, pekerjaan tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda penggunaan batu boulder.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Berhasil Merampungkan Pembentukan AKD 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar karena proyek sekelas ini seharusnya menggunakan material dengan standar tertentu, seperti batu Boulder yang dikenal memiliki kualitas lebih baik.

Setahu kami, biasanya pekerjaan seperti ini pakai batu yang berkualitas. Tapi di sini tidak kelihatan ada suplai dari sana. Kemungkinan harga jauh  lebih mahal, karena tangkahan batu tersebut miliki ijin dan membayar pajak, jadi pakai batu lokal yang mudah diakses dan warga sini beruntung dapat rejeki karena mereka tidak punya ijin dan tinggal ambil dari sungai aja,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jika memang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek disyaratkan penggunaan batu berkualitas namun tidak dilaksanakan, maka hal itu merupakan pelanggaran serius.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur

Ini fatal. Kalau RAB menyaratkan batu berkualitas tapi tidak dipenuhi, berarti ada penyimpangan. Kami tidak pernah melihat ada pengangkutan batu selain  batu warga yang tertumpuk di pinggir jalan,” tegas warga.

Terpisah, kontraktor proyek yang disebut bermarga Saragi belum memberikan jawaban waktu di hubungi melalui telepon selulernya sampai berita ini di kirim ke meja redaksi.

Berita Terkait

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah
Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD
Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:20 WIB

Sampah Jadi Pundi Rupiah, Tri Waluyo: Pemprov DKI Tidak Boleh Takut dengan Oknum Sampah

Selasa, 21 April 2026 - 12:11 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Nias Barat, Ketua DPRD Kevin KP Waruwu Tekankan Sinergi Asta Cita dan Peningkatan PAD

Senin, 20 April 2026 - 20:58 WIB

Harmoni Iman dan Adat: TMC Menyala Turut Diundang, Pernikahan Gulo–Waruwu Semarakkan Nias Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB