SERANG, Poskotanews.co.id– Puluhan pasangan suami istri Se- Kecamatan Tirtayasa mengikuti kegiatan Isbat Nikah Terpadu yang digelar di halaman kantor Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, bekerja sama antara Pengadilan Agama, KUA, Pemerintah Kecamatan, dan Disdukcapil. Jumat.26/09/2025.
Selain itu, dalam acara tersebut juga diberikan pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik bagi peserta.
Melalui sidang terpadu ini, pasangan yang sebelumnya menikah siri akhirnya mendapat penetapan sah dari Pengadilan Agama dan nantinya akan memperoleh buku nikah resmi dari KUA. Selain itu, peserta juga difasilitasi layanan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam acara sidang isbat, camat Tirtayasa, Kepala KUA, pengadilan Agama, Dukcapil, Kemenag, Basnas, Pemda, para peserta yang mengikuti sidang isbat teradu. Dan tamu undangan.
Camat Tirtayasa, Tb Yayat Wahyu Hidayat,SH. menyampaikan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dan kelengkapan administrasi keluarga.
“Semoga dengan adanya program ini, masyarakat bisa lebih tenang dalam mengurus administrasi keluarga,” ujarnya.
Perlu saya sampaikan, ada perbedaan antara kegiatan isbat nikah terpadu kali ini dengan sebelumnya, terutama terkait kuota. Kalau pada kegiatan sebelumnya kuotanya bisa mencapai 70 persen, maka pada kegiatan tahun ini hanya 45 persen karena keterbatasan anggaran.
Namun demikian, kami tetap berharap kegiatan ini bisa berjalan maksimal. Minimal ada 10 pasangan dari setiap desa yang dapat difasilitasi. Anggaran kegiatan ini bersumber dari pemerintah melalui dukungan berbagai pihak, sehingga bisa terlaksana di wilayah kita.
Terkait persyaratan, masih banyak masyarakat yang belum melengkapi dokumen, misalnya KK, KTP, atau dokumen lain yang dibutuhkan. Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh peserta agar segera melengkapi dokumen yang kurang. Setelah lengkap, berkas akan kami usulkan ke Pengadilan Agama untuk diverifikasi dan dijadwalkan sidang.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, kegiatan isbat nikah terpadu ini bisa dilaksanakan pada hari ini. Program ini sangat penting, karena masih banyak masyarakat kita yang belum memiliki buku nikah resmi. Padahal buku nikah ini sangat penting, bukan hanya bagi suami dan istri, tapi juga untuk kepentingan anak-anak di kemudian hari.” pungkasnya.
Acara berlangsung lancar dan diakhiri dengan penyerahan buku nikah secara simbolis kepada peserta.
Ozi