Kuras Habis 200 Juta, Mantan Karyawan Merampok Toko Minuman di Kota Bumi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – 29 September 2025 – Seorang pria bernama Yulifao Telaumbanua, yang juga dikenal dengan nama panggilan Alek, diduga melakukan aksi perampokan di sebuah toko minuman pada Senin dini hari (29/09/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan toko tersebut. Dalam aksinya, Alek diduga mengambil sejumlah uang tunai dengan perkiraan kerugian mencapai Rp200 juta. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Dendam Kesumat Berujung Maut Akibat Gangguan Knalpot

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Alek kerap terhubung dengan beberapa grup koperasi di wilayah Tangerang dan Bandung. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Sampai kasus ini dilaporkan Ke Polresta Tangerang, Polda Banten, Dengan Nomor LP/B/945/IX/2025/SPKT. SAT RESKRIM/ POLRESTA TANGERANG/ POLDA BANTER

Baca Juga :  Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

Pihak media juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya rekan-rekan yang mengenal Alek, untuk dapat memberikan informasi kepada aparat terkait keberadaan yang bersangkutan.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan akan terus diperbarui seiring dengan informasi terbaru dari Kepolisian.

(Redaksi)

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru