NIAS BARAT, Poskotanews.co.id–
Sebanyak 566 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di Kabupaten Nias Barat menyuarakan aspirasi mereka kepada DPRD Nias Barat pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kedatangan mereka ke kantor DPRD dipimpin oleh Alisander Hia, S.Pd, didampingi Adv. Iman Gulo dan Dorosokhi Halawa selaku Koordinator Aliansi PPPK Tahap II 2024. Mereka menanyakan tindak lanjut surat permohonan pengangkatan PPPK yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada DPRD.
Menurut Alisander, perjuangan ini bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga tentang penghargaan terhadap pengabdian dan dedikasi mereka yang selama ini telah melayani masyarakat di berbagai instansi pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami datang dengan damai untuk menanyakan kelanjutan surat kami. Kami percaya DPRD dan pemerintah daerah memiliki hati nurani untuk memperjuangkan nasib kami, ujar Alisander Hia kepada Poskotanews.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Kevin K.P. Waruwu, S.H. menyampaikan bahwa aspirasi para peserta PPPK telah diterima dan telah diteruskan kepada Pemerintah Daerah untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami sudah menerima surat aspirasi tersebut dan telah kami sampaikan kepada pemerintah daerah. Kami memahami perjuangan para peserta PPPK dan meminta agar tetap bersabar, karena semua ada tahapan dan prosesnya” kata Kevin Waruwu.
DPRD Nias Barat berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat Kementerian PAN-RB agar seluruh peserta PPPK Tahap II di Nias Barat mendapat kepastian hukum dan kejelasan status.
Pertemuan yang berlangsung di ruang DPRD itu berjalan tertib dan penuh rasa saling menghormati. Para peserta meninggalkan gedung DPRD dengan harapan besar bahwa perjuangan mereka akan segera mendapatkan jawaban positif dari pemerintah.
“Kami akan terus berjuang lewat jalur konstitusional dan dengan cara yang bermartabat” tutup Iman Gulo, salah satu perwakilan aliansi PPPK.
Perjuangan 566 peserta PPPK Tahap II di Nias Barat menjadi potret nyata semangat pengabdian masyarakat yang tidak pernah padam. Mereka bukan sekadar menuntut hak, tetapi memperjuangkan kepastian hidup yang layak atas dedikasi yang telah mereka berikan bagi daerah.
Semoga Pemerintah Daerah Nias Barat bersama DPRD dapat segera menemukan solusi terbaik, sehingga semangat pelayanan dan pengabdian aparatur daerah tetap tumbuh demi kemajuan masyarakat Nias Barat dan bangsa Indonesia.
MG















