LPK Mori Centre Silangit Miliki Izin Sending Organization (SO) Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri dari Kemnaker

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id- LPK Mori Centre Silangit adalah lembaga resmi yang mendapatkan izin Sending Organization (SO) dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk melatih sekaligus memberangkatkan peserta ke perusahaan Jepang atau Lembaga Pelatihan Kerja – Sending Organization (LPK-SO).

Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Nomor 2/4917/HK.03.01/XI /2025 tentang izin SO penyelenggaraan pemagangan diluar negeri Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Mori Centre Silangit.

Baca Juga :  KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) bahwa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta Mori Centre Silangit secara resmi dinyatakan lengkap dan telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pemagangan di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta Mori Centre dibawah naungan dari PT. Aoki Mori Indonesia yang beralamat Jl. Balige Silangit, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong-borong, Taput, Sumut, telah memenuhi semua persyaratan administratif dan teknis sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang berlaku

Baca Juga :  Ribuan Kursi Kosong dalam PPDB SMA di Banten, Ombudsman Turun Tangan

Penerbitan izin penyelenggaraan pemagangan di luar negeri ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan keterampilan angkatan kerja di Indonesia.

Baca Juga :  Tragedi Bundaran Nabulsi Picu Kecaman Global: Negara-negara Serukan Keadilan di Gaza

Kami membuka akses pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri. Diharapkan kehadiran LPK Mori Centre Silangit di Sumut khususnya di Tapanuli Raya dapat membantu mengurangi angka pengangguran dan menyiapkan tenaga kerja yang kompeten,” kata Dirut Rijen Alam Sinurat di Jakarta saat menerima SK dari Kemnaker. Jumat (07/11/2025).

Berita Terkait

‎Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
180 Warga Semper Barat Terima Penyerahan Buku Tabungan Kompensasi ROW SUTET 500 kV
Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling, Jangkau Seluruh Kecamatan
Tanpa Tulangan Beton, Tembok Penahan Tanah Sekolah Diduga Langgar Standar Teknis
Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Berita ini 546 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54 WIB

‎Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:31 WIB

180 Warga Semper Barat Terima Penyerahan Buku Tabungan Kompensasi ROW SUTET 500 kV

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:20 WIB

Sinergi SOL dan Pemkab Taput Hadirkan Mobil Layanan Pajak Keliling, Jangkau Seluruh Kecamatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Tanpa Tulangan Beton, Tembok Penahan Tanah Sekolah Diduga Langgar Standar Teknis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polres Karawang Resmi Menjadi Polresta

Jumat, 31 Jul 2026 - 11:50 WIB

TNI/Polri

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:09 WIB