Klarifikasi Pemkab Nias Barat Terkait Kepastian PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Honorer

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, Poskotanews.co.id-
Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan klarifikasi terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta tenaga honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemkab Nias Barat.

Melalui pejabat terkait, Pemkab Nias Barat menjelaskan bahwa proses perpanjangan kontrak dan penetapan status kepegawaian masih menunggu penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat. Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan nasional pasca seleksi ASN serta kemampuan fiskal daerah yang harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kami telah dan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), termasuk instansi teknis lainnya, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujar salah seorang pejabat Pemkab Nias Barat.

Pemkab Nias Barat juga menegaskan bahwa seluruh berkas administrasi PPPK paruh waktu dan tenaga honorer yang telah masuk melalui BKPSDM tetap tercatat dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses selanjutnya. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Terkait aspirasi yang disampaikan oleh para pegawai melalui aksi, pemerintah daerah menyatakan menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga :  Wakapolda Banten Laksanakan Safari Suling Sebagai Bentuk Implementasi Commander Wish Kapolda

Aspirasi tersebut, menurut Pemkab, menjadi masukan penting dalam merumuskan kebijakan kepegawaian yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap masyarakat dan para pegawai dapat bersabar sembari menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tapanuli Utara Membuka Workshop Penerapan Teknologi AI Dalam Pendidikan Untuk Guru

Pemkab menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian administrasi kepegawaian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

DZ

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB