Klarifikasi Pemkab Nias Barat Terkait Kepastian PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Honorer

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, Poskotanews.co.id-
Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan klarifikasi terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta tenaga honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemkab Nias Barat.

Melalui pejabat terkait, Pemkab Nias Barat menjelaskan bahwa proses perpanjangan kontrak dan penetapan status kepegawaian masih menunggu penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat. Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan nasional pasca seleksi ASN serta kemampuan fiskal daerah yang harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kami telah dan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), termasuk instansi teknis lainnya, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujar salah seorang pejabat Pemkab Nias Barat.

Pemkab Nias Barat juga menegaskan bahwa seluruh berkas administrasi PPPK paruh waktu dan tenaga honorer yang telah masuk melalui BKPSDM tetap tercatat dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses selanjutnya. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Terkait aspirasi yang disampaikan oleh para pegawai melalui aksi, pemerintah daerah menyatakan menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum.

Baca Juga :  Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tandatangani Komitmen Anti Korupsi Bersama KPK

Aspirasi tersebut, menurut Pemkab, menjadi masukan penting dalam merumuskan kebijakan kepegawaian yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap masyarakat dan para pegawai dapat bersabar sembari menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Satpam Bank BRI Catat Rekor Muri Dengan Karya Ilmiah Terbanyak

Pemkab menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian administrasi kepegawaian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

DZ

Berita Terkait

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎
Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat
Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Kabupaten Tapanuli Utara Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan
‎Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli‎
‎Komitmen Pemkab Taput dalam Digitalisasi Bansos Diapresiasi Ketua DEN Luhut Pandjaitan
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:29 WIB

‎Bupati Taput Lepas Kontingen Pramuka Menuju Jambore Daerah Sumatera Utara 2026‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Taput Dorong Transparansi dan Optimalisasi Manfaat Proyek Strategis Nasional bagi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:21 WIB

Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Kabupaten Tapanuli Utara Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:18 WIB

‎Wujudkan Kawasan Hunian Layak, Pemkab Taput Undi dan Serahkan Bantuan Huntap Tahap II di Dolok Nauli‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:14 WIB

‎Komitmen Pemkab Taput dalam Digitalisasi Bansos Diapresiasi Ketua DEN Luhut Pandjaitan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Bupati Taput Dukung Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional‎‎

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB