JAKARTA, Poskotanews.co.id – Memasukin mendekati hari raya idul adha ( hari raya qurban ) banyak pedagang musiman dari pulau Jawa Dateng berduyun-duyun mencari lapak untuk berjualan hewan qurban di jakarta.sabtu (16-5-2026 )
Para pedagang untuk mendapetkan untung yang lebih besar ramai-ramai Dateng ke Jakarta untuk mengadu nasib berjualan hewan qurban,ada yang dateng dari Garut,Pati,Madura pokoknya di sekitar Pulau Jawa,mereka berani sewa lahan yang untuk menjual hewan tersebut.tidak perduli di jalur hijau taman tempat bermain masyarakat atau trotoar jalan untuk masyarakat.
Menurut pedang kambing depan rumah susun Sindang yang berjualan di trotoar ketika di konfirmasi poskotanews co.id,mereka mengatakan untuk kambing yang kecil saya jual 3 juta dan kambing yang besar saya jual 7 juta pak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal menurut perda DKI no 8 tahun 2007 pasal 25 ayat 2 serta intruksi Gubernur DKI Jakarta no 168 Tahun 2015 tentang larangan berjualan di tempat umum.tapi lurah dan Satpel PP kelurahan Koja tidak berani dan takut bertindak,padahal sudah ada perdanya.
Karena pedagang hewan musiman dari luar DKI,sudah ada oknum yang mendukung dan menempati jalan umum,seperti depan rumah susun Sindang,samping jembatan darurat dekat rumah Pompa Sindang dan jalan Cipeucang satu,tanah Taman yang bagus dan pohon yang lebat sekarang sudah menjadi kumuh karena pedagang hewan musiman tersebut,kan dia bukan orang DKI,kenapa taman tempat masyarakat di jadikan tempat penampungan penjualan hewan qurban.tutur Ag warga Koja
Lurah Koja Lutfi ketika di konfirmasikan Poskotanews co.id di kantor walikota setelah selesai rapat, tentang banyaknya pedagang sapi dan kambing hewan qurban musiman di lahan Taman dan Trotoar di wilayah kelurahan koja,Rabu ( 13-5-2026 ) mengatakan emang kenapa pak ada hewan di sana,sambil meninggalkan wartawan.
Pemda DKI jangan takut dengan oknum yang berkepentingan,karena sudah ada Perdanya,Lurah Koja, Camat koja dan satpol PP harus menegakkan Perda tersebut supaya jakarta tidak kumuh,gara-gara pedagang Hewan musiman dari daerah.
Dan usut kepada oknum yang menyewakan lahan pemda untuk kepentingan semata tanpa menghiraukan kepentingan warga masyarakat Koja.
Tri Waluyo Anggota DPRD DKI Jakarta dari komisi C Fraksi PKB ketika menyerahkan mobil ambulan di mesjid muara Angke mengatakan seharusnya pegawai Pemda DKI tidak boleh takut untuk mengambil tindakan,karena setiap melakukan tindakan harus sesuai perda yang belaku.perda bisa berlaku bila pegawai Pemdanya menjalankan Perda itu sendiri.
Cip















