Butuh Kelengkapan Surat, Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Bahayakan Keselamatan Diri sendiri dan Pengendara

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Tertib berlalu lintas adalah suatu kewajiban bagi semua pengendara. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, para pengendara wajib membekali diri dengan kelengkapan surat hingga safety riding agar dapat berkendara dengan aman dan selamat sampai tujuan.

“Selain itu, dalam praktiknya juga dilarang melakukan hal-hal tertentu ketika berkendara. Selain dapat menyebabkan terkena tilang, juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain,” tegas Suhaely, Kamis (07/11/2024).

Pengguna jalan juga perlu mengetahui hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan saat berkendara demi menjaga keamanan dan keselamatan.

Berikut 4 hal yang tidak boleh dilakukan pengendara saat berkendara:

  1. Melakukan kegiatan yang mengganggu konsentrasi, seperti mengoperasikan handphone, makan dan minum
  2. Berkendara terlalu cepat: Pengemudi harus mengetahui batas kecepatan berkendara di jalan
  3. Tidak disiplin seperti menerobos lalu lintas, melawan arus, tidak memperhatikan marka jalan
  4. Aktivitas lainnya seperti berkendara dengan emosi, di bawah pengaruh alkohol, narkotika hingga balapan liar
Baca Juga :  Atasi Jalan Rusak, Kerusakan Jalan Husein Sastranegara Benda Mulai Diperbaiki

Ketidakdisiplinan pengemudi, di mana pengemudi sering tidak memperhatikan marka jalan saat berkendara. Pelanggaran lainnya antara lain menerobos lampu merah, perilaku melawan arus yang menyebabkan kecelakaan fatal karena kendaraan lain datang dari arah berlawanan.

Lanjut Suhaely, pengemudi terkadang berbelok tanpa melihat kondisi jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, balapan liar dan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan juga menjadi faktor utama kecelakaan.

Baca Juga :  Kontroversi Pembiayaan di SMA Negeri: Pihak Sekolah Ajak Orang Tua Berkontribusi

“Dari sisi emosional pengemudi yang tidak stabil ikut memegang peranan penting dari penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan,” tutupnya.

Sebagai informasi, untuk layanan kegawatdaruratan masyarakat bisa mengakses call center 112 atau untuk BPBD Kota Tangerang, bisa ke nomor piket 021-5582-144 yang juga aktif selama 24 jam penuh.

Berita Terkait

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif
Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar
Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:25 WIB

Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB