TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Tapanuli Utara David Sipahutar oleh Dimposma Sihombing selaku Pj Bupati mendapat apresiasi dari pengamat hukum tata negara.
Roder Nababan melihat langkah Pj Bupati tersebut sebagai upaya pembaruan dalam tubuh birokrasi dilingkungan Pemkab Tapanuli Utara.
Menurutnya, pelantikan hari ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Tapanuli Utara yang tercium telah terkontaminasi virus empat pejabat yang terindikasi tidak netral lagi dalam Pilkada 27 November 2024 nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah (Pj Bupati) tersebut merupakan strategi yang tidak hanya menjaga keseimbangan birokrasi tetapi juga memberikan penyegaran kepada pejabat agar netral dan fokus pada pelayanan publik,” kata Roder Nababan dihubungi senin, 11 November 2024.
Roder mengatakan, dibalik perjuangan sengit yang dihadapi Pj Bupati Dimposma Sihombing sejak ditugaskan di Tapanuli Utara, kata Roder, ada tiga pejabat teras berperan sebagai aktor mosi tidak percaya kepada pimpinan.
“Yang paling bertanggungjawab tentang surat menyurat di Kabupaten Tapanuli Utara hanya sekitar tiga orang selain Indra Sahattua. Yakni kepala BKPSDM (Benjamin Nababan), Kepala APIP (Erikson Siagian) dan Asisten III (Binhot Isak Aritonang),” kata Roder Nababan.
Roder menilai tersesatnya 50 pejabat yang menandatangan mosi tidak percaya itu adalah hanya akal busuk tiga pejabat diluar Indra yang sudah ditarik Kemendagri.
Kata Roder seharusnya 3 Pejabat itu memberikan informasi yang betul dan yang benar kepada 50 pegawai penandatangan mosi tidak percaya kepada pimpinan.
Apalagi mereka merupakan organik Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
“Ketiga pejabat itu anggota tim Baperjakat, seharusnya mereka memberikan informasi yang benar kepada seluruh ASN di Tapanuli Utara, jika ada orang menutup-nutupi kebenaran pada hal kebenaran itu harus disampaikan, apakah itu bukan pidana?,” katanya.
Dia berharap dengan fakta akal busuk itu sudah sepatutnya tiga pejabat Baperjakat itu memperoleh ganjaran tegas dari Pj Bupati dengan melakukan evaluasi jabatan.
“Dan seharusnya bersih, tak usah menunggu hari, ketiga orang itu harus di evaluasi. Dalam pemerintahan ketika ada virus, bukan pemerintahan yang diganti. Tetapi virus dalam (pemerintahan) itu perlu dimusnahkan sebelum menyebar kepada orang baik,” kata Roder Nababan.















