Waduh!!! Video Yang Beredar Oknum ASN Bersama Sekdes

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.idViralnya vidio yang beredar di Whatsapp atas dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Camat dengan Sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu warung menjadi perbincangan di tengah masyarakat. 

ASN yang bekerja di Kantor Camat Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ber inisial GS menjadi viral dikalangan masyarakat atas dugaan hubungan asmara dengan sekdes ber inisial VS sudah pernah di terbitkan oleh media online Poskotanews.co.id dan masih mengulangi kembali.

Dari bukti yang beredar GS diduga punya hubungan asmara dengan VS berupa foto, video call VS hanya menggunakan bra dengan GS dan chat mesra antara keduanya.

GS sudah berkeluarga, anaknya sudah besar bahkan istrinya ASN (Guru) sedangkan VS masih seorang gadis (belum menikah). VS hanya perusak rumah tangga orang, bahkan pacar VS sudah tau dan info yang kami dengar dia sudah putus sama pacarnya” papar warga yang diminta namanya dirahasiakan.

Sementara, VS saat dikonfirmasi melalui Whatsapp tentang chatingan yang ada di Handphone (HP) tersebut mengakui bahwa itu Handphone miliknya.

Benar pak, itu HP saya tapi photo yang ada di dalam HP tersebut bukan saya. video call yang pakai bra (BH) di Screnshoot bukan photo saya” jawab VS dengan nada yang kecil.

Kamis 24 Januari 2025, VS dikonfirmasi mengatakan, tidak tau apa yang terjadi pas lagi makan bersama teman-teman nya bisa terjadi seperti vidio itu.

Maaf sebelumnya ito, saya bukan pelakor. Saya yang di jambak, dan saya sudah memberikan vidio tersebut ke Polres Taput beserta saksi mata, terimakasih sebelum nya dan itu tidak pengaruh bagi saya” papar VS seraya sudah mengadukan istri GS ke Polres Taput.

Lain halnya GS, waktu dihubungi beberapa kali melalui telepon seluler nya justru sudah memblokir nomor penulis.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Taput Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Provinsi Sumatra Utara

Terpisah, Camat Parmonangan Marsono Manalu ketika di konfirmasi mengatakan hal itu tidak pernah mengetahui.

Baca Juga :  Remaja Binaan Sahabat Tri Waluyo Raih Juara Nasional Karate, Jadi Inspirasi Generasi Muda Jakarta Utara

Terkait pemberitan yang terbit di Poskotanews.co.id, saya tidak tahu akar permasalahan nya” terang Camat.

Begitu juga Ridwan Siringoringo, SH, MH, dari praktisi hukum memberikan keterangan, apabila terbukti bisa di kenakan disiplin mulai dari tingkat ringan sampai tindakan disiplin berat.

Terhadap UU 1 THN 2023 terkait perselingkuhan dalam pasal 411 apabila ASN melakukan hal tersebut dapat dipidana / dipenjara dengan ancaman 1 tahun serta hukuman disiplin mulai dari tingkat ringan sampai tindakan disiplin berat (pemecatan)” menurut Ridwan dari praktisi hukum.

Masyarakat berharap pada APH dan Inspektorat Tapanuli Utara untuk periksa GS dan VS supaya tidak berlarut menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.





Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 1,095 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB