Waduh!!! Video Yang Beredar Oknum ASN Bersama Sekdes

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.idViralnya vidio yang beredar di Whatsapp atas dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Camat dengan Sekretaris Desa (Sekdes) di salah satu warung menjadi perbincangan di tengah masyarakat. 

ASN yang bekerja di Kantor Camat Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ber inisial GS menjadi viral dikalangan masyarakat atas dugaan hubungan asmara dengan sekdes ber inisial VS sudah pernah di terbitkan oleh media online Poskotanews.co.id dan masih mengulangi kembali.

Dari bukti yang beredar GS diduga punya hubungan asmara dengan VS berupa foto, video call VS hanya menggunakan bra dengan GS dan chat mesra antara keduanya.

GS sudah berkeluarga, anaknya sudah besar bahkan istrinya ASN (Guru) sedangkan VS masih seorang gadis (belum menikah). VS hanya perusak rumah tangga orang, bahkan pacar VS sudah tau dan info yang kami dengar dia sudah putus sama pacarnya” papar warga yang diminta namanya dirahasiakan.

Sementara, VS saat dikonfirmasi melalui Whatsapp tentang chatingan yang ada di Handphone (HP) tersebut mengakui bahwa itu Handphone miliknya.

Benar pak, itu HP saya tapi photo yang ada di dalam HP tersebut bukan saya. video call yang pakai bra (BH) di Screnshoot bukan photo saya” jawab VS dengan nada yang kecil.

Kamis 24 Januari 2025, VS dikonfirmasi mengatakan, tidak tau apa yang terjadi pas lagi makan bersama teman-teman nya bisa terjadi seperti vidio itu.

Maaf sebelumnya ito, saya bukan pelakor. Saya yang di jambak, dan saya sudah memberikan vidio tersebut ke Polres Taput beserta saksi mata, terimakasih sebelum nya dan itu tidak pengaruh bagi saya” papar VS seraya sudah mengadukan istri GS ke Polres Taput.

Lain halnya GS, waktu dihubungi beberapa kali melalui telepon seluler nya justru sudah memblokir nomor penulis.

Baca Juga :  GWI Nias Barat : KPU Tidak Mencerminkan Integritas dan Etika

Terpisah, Camat Parmonangan Marsono Manalu ketika di konfirmasi mengatakan hal itu tidak pernah mengetahui.

Baca Juga :  PIMRED Award 2025, Turidi Susanto: Kolaborasi Legislatif dan Media

Terkait pemberitan yang terbit di Poskotanews.co.id, saya tidak tahu akar permasalahan nya” terang Camat.

Begitu juga Ridwan Siringoringo, SH, MH, dari praktisi hukum memberikan keterangan, apabila terbukti bisa di kenakan disiplin mulai dari tingkat ringan sampai tindakan disiplin berat.

Terhadap UU 1 THN 2023 terkait perselingkuhan dalam pasal 411 apabila ASN melakukan hal tersebut dapat dipidana / dipenjara dengan ancaman 1 tahun serta hukuman disiplin mulai dari tingkat ringan sampai tindakan disiplin berat (pemecatan)” menurut Ridwan dari praktisi hukum.

Masyarakat berharap pada APH dan Inspektorat Tapanuli Utara untuk periksa GS dan VS supaya tidak berlarut menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat.





Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke
Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu
Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang
Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat
Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi
Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa
Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!
‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset
Berita ini 1,084 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:19 WIB

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Tri Waluyo Serahkan Ambulans ke Yayasan Yatim At Taufiqul Mubarok Muara Angke

Jumat, 17 April 2026 - 13:55 WIB

Gubernur Pramono: Pulihkan Ekosistem Perairan Jakarta Dari Ikan Sapu-Sapu

Kamis, 16 April 2026 - 17:02 WIB

Sambut Hari Kartini, Srikandi Sudin SDA Dampingi PJLP Bersihkan Saluran di Kebun Bawang

Rabu, 15 April 2026 - 16:15 WIB

Prioritaskan Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Bekasi Tetap Beroperasi Penuh Setiap Hari Jumat

Rabu, 15 April 2026 - 16:12 WIB

Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal, 78 Warga Negara Asing di Cikarang Diamankan Imigrasi Bekasi

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WIB

Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Jumat, 10 April 2026 - 13:10 WIB

Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset

Berita Terbaru