Honorer Gelar Audensi, DPRD Akan Undang RDP Pemda

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS BARAT, Poskotanews.co.id– Honorer kategori R2 dan R3 Kabupaten Nias Barat menggelar audensi kepada DPRD sampaikan keluhan mengenai nasibnya yang dikatakan tak lulus P3K walau sudah bertahun-tahun mengabdi pada, senin (10/02/2025).

Lembaga DPRD langsung terima dan tampung keluhan tersebut diruang komisi dua DPRD Nias Barat dengan utusan 5 orang dari tenaga guru, 5 orang dari teknis dan 5 orang dari tenaga kesehatan

Para honorer ini merasa dirugikan setelah melihat hasil seleksi kompetensi teknis yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu perwakilan honorer, Rorogo Waruwu, menyatakan bahwa mereka menemukan beberapa OPD yang tercatat lulus dengan status R2/L, sementara mereka yang berstatus R3 sudah mengabdi dengan baik selama bertahun-tahun tanpa mendapat pengakuan yang sesuai.

Kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait pengadaan PPPK T.A. 2024, di mana kami yang berstatus R3 merasa dirugikan. Berdasarkan pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi teknis No. 800.1.2.2/5158/BKPSDM-II Kabupaten Nias Barat, kami menemukan beberapa OPD yang terdaftar dengan keterangan kelulusan R2/L,” katanya

Rorogo mengungkapkan kebingungannya karena tidak adanya pendataan eks THK-II untuk teknis di Kabupaten Nias Barat. Padahal, mereka yang berstatus R3 sudah memiliki Surat Keputusan (SK) mulai 2009 hingga 2024 dan aktif terus-menerus bekerja, namun tidak tercatat dalam data tersebut. Mereka juga mempertanyakan kelulusan beberapa peserta yang dianggap meragukan, dengan nilai yang jauh di bawah nilai mereka yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan Dilingkungan Brimob Kaltim, Ini Penyampaian Dansat Brimob

Selain itu, para honorer ini ingin mempertanyakan mekanisme sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) namun lulus pada tahapan sanggah dan kompetensi PPPK T.A. 2024. Mereka merasa ada kejanggalan, terutama dengan peserta yang menggunakan suket aktif sebagai guru atau pengalaman kerja sebagai guru yang dianggap kurang valid. Mereka berharap agar pihak BKPSDM memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Baca Juga :  Penanaman Pohon Endemik Perumda TB Kota Tangerang untuk Konservasi Air Bersih

Dalam pernyataannya, Rorogo mengungkapkan harapan agar pihak BKPSDM Kabupaten Nias Barat dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait proses kelulusan PPPK.

Kami menginginkan proses seleksi yang adil dan terbuka agar tidak ada peserta yang dirugikan, serta agar kebijakan yang ada mengedepankan prinsip keadilan sosial sesuai dengan pancasila,” tuturnya

Wakil Ketua II DPRD Nias Barat Khamozaro Halawa, bersama Ketua DPRD Kevin KP Waruwu, dan Wakil Ketua l Haogomano Gulo, menerima dan menampung aspirasi para honorer tersebut, dan menindaklanjuti dengan mengundang pemerintah daerah untuk RDP

DPRD Nias Barat siap menampung segala keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk mengenai status R2, R3, dan teknis, meskipun kita harus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” jelas Khamozaro Halawa

Lanjutnya, pihaknya akan mengundang pemerintah daerah pada rabu 13/02/2025 melalui RDP, supaya dapat memberikan penjelasan mengenai alasan-alasan yang ada terkait hasil seleksi PPPK,” tegasnya

Lebih lanjut, Khamozaro juga menyebutkan bahwa beberapa catatan yang disampaikan oleh para honorer, seperti munculnya TKS yang tidak jelas dan kelulusan peserta yang tidak memenuhi syarat, akan dibahas lebih lanjut. DPRD Nias Barat berencana mendatangkan dinas terkait dalam RDP untuk memberikan penjelasan dan solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Wakil Bupati Hadiri Pendistribusian KKS di Tarutung

Para honorer berharap bahwa melalui audiensi ini, mereka dapat memperoleh keadilan dalam proses seleksi PPPK dan memastikan bahwa mereka yang telah lama mengabdi di Kabupaten Nias Barat mendapatkan pengakuan yang sesuai. Mereka juga menginginkan agar proses seleksi ke depan dilakukan dengan lebih transparan dan adil, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

MG

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru