Inilah Penjelasan Bupati Taput Tentang 2860 Honorer di Rumahkan

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id
Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, merumahkan sekitar 2.860 honorer, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan itu merupakan imbas dari pemberlakuan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat bersama Wakil Bupati Taput Deni P Lumbantoruan didampingi Kaban BKAD Kijo Sinaga dan Kepala BKPSDM Taput B Nababan menyebut keputusan itu bukan keputusan suka suka.

Kalau kita bertahan akan kita teruskan dan ini menjadi polemik yang paling besar lagi. Jadi buat sementara kami sudah melakukan rapat, ya Ini bukan keputusan Bupati dan akan dilakukan rapat semua opd terkait pemangku kebijakan juga. Kita minta pendapat masing-masing dan kita mengambil keputusan sesuai aturan dan regulasi yang mengatur bahwasanya mereka dihentikan sementara karena itu kita rumah kan dulu mereka sampai ada kebijakan lain nanti dari pemerintah pusat atau karena mungkin menyangkut seluruh Indonesia” papar Bupati.

JTP juga menyebut kalau keputusan itu juga merujuk kepada Surat Edaran MENPANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang penganggaran gaji bagi tenaga non-ASN.

Baca Juga :  Kapolsek Cikande Hadiri Musrenbang Kibin, Ini yang Disampaikannya...!

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN bahwa penataan tenaga non-ASN atau dengan nama lain tenaga honor wajib diselesaikan pada Desember 2024,” terang JTP. Selasa 25/03/2025.

Dia juga menegaskan bahwa keputusan itu diambil bukan berkaitan dengan muatan politik melainkan murni amanah UU 20/2023.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Percepatan Sosialisasi Regulasi Terbaru Perwal RT dan RW

Keputusan itu murni amanah UU ASN nomor 20 tahun 2023. Jadi tidak berhubungan dengan politik dan merupakan keputusan suka suka Bupati,” terangnya.

Meski demikian lanjut JTP, pihaknya kini masih berupaya mencari solusi menyangkut gaji tiga bulan tenaga honor yang dirumahkan tersebut.

Untuk pembayaran gaji tenaga honorer yang belum dibayarkan kini masih sedang kita cari solusi dengan berbagai pihak, sehingga tidak sampai melanggar regulasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga
Pemkot Tangerang Perketat Efisiensi Energi, Dorong Budaya Hemat di Lingkungan ASN
Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai
‎Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut‎
108 ASN Purna Tugas, Sekda Tegaskan: Pengabdian Tak Berhenti di Masa Pensiun
Dukung Kebijakan Pusat dan Efisiensi Energi, Pemkot Tangerang Terapkan WFH 
Apel-Halalbihalal, Sachrudin: Terus Hadirkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Halal Bihalal Camat Kronjo Bersama Jajaran Forkopimcam Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Berita ini 377 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:12 WIB

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 18:11 WIB

Pemkot Tangerang Perketat Efisiensi Energi, Dorong Budaya Hemat di Lingkungan ASN

Senin, 13 April 2026 - 12:48 WIB

Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai

Rabu, 8 April 2026 - 18:39 WIB

‎Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut‎

Selasa, 7 April 2026 - 11:43 WIB

108 ASN Purna Tugas, Sekda Tegaskan: Pengabdian Tak Berhenti di Masa Pensiun

Senin, 6 April 2026 - 18:13 WIB

Dukung Kebijakan Pusat dan Efisiensi Energi, Pemkot Tangerang Terapkan WFH 

Senin, 30 Maret 2026 - 14:15 WIB

Apel-Halalbihalal, Sachrudin: Terus Hadirkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:06 WIB

Halal Bihalal Camat Kronjo Bersama Jajaran Forkopimcam Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Berita Terbaru