Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam, Amankan 99 Botol Miras dan 41 Wanita di Famous Karaoke

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (16/10/2025) dini hari.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Famous Karaoke yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol.

Ada 99 botol miras yang kami amankan,” ujar Muksin kepada awak media.

Selain itu, petugas juga mengamankan 41 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat karaoke tersebut.

Baca Juga :  Pelaksanan Penyambutan Bupati dan wakil Bupati Nias Barat Masa Jabatan 2025-2030

Ada 41 LC yang kami amankan,” jelasnya.

Menurut Muksin, para wanita tersebut diamankan karena petugas menemukan alat kontrasepsi di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.

Kami temukan alat kontrasepsi di tempat itu,” tambahnya.

Seluruh wanita yang diamankan telah dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP Tangsel.

Baca Juga :  10 Hari Operasi Keselamatan Toba, Polres Taput Tilang 187 Pelanggaran 464 Tegoran Dan 3 Kecelakaan

Mereka kami bawa untuk diperiksa,” pungkasnya.

Razia ini merupakan bagian dari operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum yang rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Tangsel.

Deni Hadi.S

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB